Tangerangupdate.com (11/05/2022) | Kabupaten Tangerang — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mempertanyakan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut bahwa terdapat 106 ribu masyarakat Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Ia mengatakan, data yang dikeluarkan BPS Kabupaten Tangerang sudah tidak relevan, sebab katanya, data tersebut merupakan data yang diolah sejak dua tahun yang lalu.
“Kita mempertanyakan data itu sesuai apa tidak?, karena di Kabupaten Tangerang itu bukan hanya tingkat ekonominya, tapi tingkat infrastruktur juga kita benahi. Itu (data tahun) 2020 kan sekarang 2022,” ungkapnya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu (11/05/2022).
“Makanya kita mempertanyakan data itu, selama ini kan kita selalu prioritaskan mengetaskan kemiskinan, kita kan penghasil PAD terbesar di Provinsi Banten, masa iya (jumlah kemiskinan ekstremnya segitu?,”
Meski demikian, dirinya mengaku akan melakukan crosscek kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Kalaupun katanya, data yang dikeluarkan oleh BPS sesuai dengan apa yang dimiliki oleh Dinsos, maka pihaknya akan mendorong untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Kita akan meminta pihak eksekutif untuk bisa klarifikasi dan menyelesaikan masalah itu, hal teknisnya seperti apa?, nanti kita undang mereka. Walau bagaimana juga harus kita push biar bisa semua bisa mengetaskan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, terdapat 2,75% penduduk Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori itu.
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana mengungkap, angka kemiskinan ekstrem ini diketahui dari jumlah pendapatan perkapita masyarakat yang hanya mencapai Rp. 435 ribu perbulan.
“Kalau diangkakan pada tahun 2020, 106 ribu orang. Itu pun bisa di cek di Pemda (Pemerintah Daerah), angkanya pun sama. Saya belum dapat angka kemiskinan ekstrem yang 2021,” katanya saat ditemui di kantor BPS Kabupaten Tangerang, Selasa (26/04/2022).
Selain kemiskinan ekstrem, pada tahun yang sama, Kabupaten Tangerang juga memiliki jumlah penduduk miskin yakni sebanyak 6,23% atau 242 ribu jiwa. Sementara pada tahun 2021, angka ini bertambah menjadi 272 ribu jiwa atau 7,12%.