Tangerangupdate.com (26/08/2022) | Kabupaten Tangerang — Kasubag Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Dekri melaporkan tindakan pengrusakan fasilitas gedung oleh sekelompok orang ke Polresta Tangerang, Kamis (25/08/2022) malam.
Dekri menyebut pengrusakan yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Ksatria Muda merupakan tindakan kriminal.
Maka dari itu dirinya meminta agar pihak kepolisian segera memproses tindakan tidak pantas tersebut.
“Sekarang kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang,” katanya, Jumat (26/08/2022).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah menghitung jumlah kerugian yang diakibatkan dari tindakan tersebut.
“Sudah ada di data dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, Kompol Zamrul Aini mengaku akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pengerusakan fasilitas gedung DPRD oleh oknum LSM Ksatria Muda.
Zamrul mengungkap pihaknya telah menerima laporan terkait adanya insiden perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
Setelah menerima laporan itu, ia menyebut, pihaknya segera melakukan Olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan adanya tindakan perusakan. “Ya (benar),” katanya.
Sebelumnya, massa mengamuk dan melakukan pengrusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kamis (25/08/2022).
Pantauan di lokasi, massa juga sempat bersitegang dengan petugas keamanan. Aksi ini diduga dipicu oleh rasa kekecewaan kepada DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka menilai, DPRD lamban menanggapi protes mereka terkait penolakan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Massa yang berjumlah 5 orang itu mengatasnamakan Kesatria Muda datang ke Gedung DPRD pukul 13.30. Kemudian, mereka langsung menuju bagian umum Sekretaris Dewan dan menanyakan tindak lanjut dari surat yang mereka layangkan beberapa waktu lalu.