Tangerangupdate.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang buka suara terkait konflik antara Pemerintah Desa (Pemdes) Cikupa dan warga.
Di mana konflik tersebut terjadi lantaran warga menolak Pusat Niaga Cikupa yang akan dibangun Pemdes dengan bekerjasama dengan penambang.
Warga menilai, proses pembangunan pusat Niaga Cikupa mencaplok tanah milik warga yang telah ditempati selama 60 tahun.
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui perihal konflik tersebut.
Meski demikian, pihaknya belum mengeluarkan izin terkait pembangunan pusat Niaga yang ramai-ramai ditolak warga.
“Sejauh ini memang sudah ada permohonan kami, akan tetapi kami belum memproses karna masih ada kekurangan,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Senin 29 Mei 2023.
“Sekali lagi DPMPD belum mengizinkan, dalam hal ini Pemda belum mengizinkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan penolakan pembangunan pusat niaga Cikupa.
Pasalnya, warga menuding proses pembangunan pusat perniagaan Cikupa akan mencaplok tanah milik warga.
Ketua RT 01, Apandi mengatakan, pihaknya menolak pembangunan tersebut lantaran harga jual beli tanah yang diajukan warga tidak sesuai. Warga juga mengaku telah menempati lahan tersebut selama 60 tahun.
“Ini bagian dari intimidasi, oleh karena itu warga disini akan berjuang untuk mempertahankan haknya, dan somasi telah kami layangkan kepada Kades Cikupa,” terang Apandi, Jumat 12 Mei 2023.
Apandi juga mengatakan, sejumlah orang tak dikenal juga diduga telah melakukan intimidasi kepada warganya. Intimidasi diterima warga tepatnya pada Selasa 9 Mei kemarin.
Akibat intimidasi tersebut, warga merasa ketakutan sehingga pengunjung toko yang biasa melakukan transaksi jual-beli menjadi sepi.
Selain itu, ia menyebut, telah diberikan surat untuk mengosongkan tempat tinggal yang dilayangkan Kades Cikupa. Ia menilai Kades telah melanggar aturan.
“Warga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa, karena telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana layaknya petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi,” terangnya.