Tangerangupdate.com – Kepala Sekolah SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat menyusul dugaan pungutan liar terkait biaya seragam siswa senilai Rp1,1 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Didin Sihabudin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kepala sekolah bersangkutan. Dalam pemeriksaan tersebut, kepala sekolah mengakui tindakannya dan menyatakan tidak akan mengulanginya.
“Sudah kami periksa. Yang bersangkutan mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi,” kata Didin saat dihubungi pada Jumat (18/7/2025).
Meski demikian, Didin menyebut penentuan sanksi bukan berada di bawah kewenangannya.
“Untuk urusan sanksi, itu ranah Bidang PTK. Saya sudah sampaikan ke Pak Kadis dan kami masih menunggu instruksi selanjutnya,” ujar Didin.
Ia juga menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan kenyamanan siswa dan orang tua di lingkungan sekolah.
“Yang terpenting adalah menjaga situasi tetap kondusif di sekolah. Jangan sampai anak-anak jadi terganggu karena persoalan ini,” ujarnya.
Namun Didin menegaskan, praktik pengumpulan uang dengan mencantumkan rekening pribadi kepala sekolah jelas tidak dapat dibenarkan dan melanggar prosedur yang berlaku.
“Itu tidak sesuai aturan. Tapi sekali lagi, prosesnya masih berjalan, dan kami utamakan dulu kestabilan suasana,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi (22/7) menyampaikan bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Inspektorat.
“Sedang dalam pemeriksaan khusus oleh Inspektorat. Prosesnya sudah berjalan sejak kemarin, sudah dua hari ini,” kata Deden melalui sambungan telepon.
Kasus ini mencuat setelah Nur Febri Susanti (38), warga Benda Baru, Pamulang, mengungkapkan bahwa ia diminta membayar Rp1,1 juta oleh kepala sekolah saat mendaftarkan dua anaknya di SDN Ciledug Barat pada 11 Juli 2025. Menurut pengakuannya, pembayaran tersebut tanpa melalui mekanisme rapat komite.
“Katanya biaya itu untuk seragam batik, muslim, olahraga, dan buku paket. Tapi kan buku paket seharusnya dipinjamkan,” tutur Nur, Rabu (17/7).
Ia juga menambahkan bahwa kepala sekolah memberinya nomor rekening pribadi dan meminta agar pembayaran dilakukan penuh agar anak-anaknya tidak merasa berbeda karena belum berseragam.