Tangerangupdate.com – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk segera mengusut tuntas laporan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa. Laporan yang diajukan sejak 24 Juli 2025 ini dinilai belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, mencoba mendatangi Kejari Kabupaten Tangerang pada Selasa, 26 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan menuntut komitmen Kejaksaan dalam menangani kasus ini.
”Hari ini kami datang ke Kejari Kabupaten Tangerang untuk meminta kepastian dan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dan kelebihan pembelian lahan seluas 64.607 meter persegi, yang sudah kami sampaikan sebulan lalu,” ujar Doni, di depan Gedung Kejari Kabupaten Tangerang.
Saat tiba di kantor Kejari, Doni kesulitan bertemu dengan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) maupun stafnya, meskipun telah menginformasikan rencana kedatangan mereka sehari sebelumnya.
Doni hanya berhasil menemui staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menyampaikan bahwa Kasi Pidsus menghadiri acara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Kami sudah memberi tahu kemarin bahwa hari ini kami akan datang. Tapi staf PTSP mengatakan Kasi Pidsus dan timnya sedang ada kegiatan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten,” jelas Doni.
Menurut Doni, mandeknya kasus ini menimbulkan keraguan terhadap keseriusan Kejari dalam memberantas korupsi. Ia bahkan meminta Komisi Kejaksaan RI untuk turun tangan memeriksa seluruh jajaran Kejari Kabupaten Tangerang.
“Kami sangat berharap Kejari bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Doni juga mendesak Kepala Kejari Kabupaten Tangerang untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menangani kasus tersebut.
“Jika memang tidak mampu, kami meminta Kepala Kejari Kabupaten Tangerang untuk mundur atau meletakkan jabatan dan menyerahkan kepada orang yang lebih berani,” tutup Doni.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad belum dapat memberikan keterangan terkait tuntutan IKA SAKTI tersebut.
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan bagian intel terlebih dahulu sebelum memberi pernyataan. “Saya konfirmasi bidang intel dulu, besok pagi saya kabari,” katanya kepada wartawan.
Kami juga telah menghubungi Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Namun Doni belum merespon pertanyaan yang kami ajukan.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang tengah mendalami laporan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
“Masih didalami oleh bidang Pidsus (Pidana Khusus),” jawab Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra saat dikonfirmasi, Senin 11 Agustus 2025.
Doni menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Ditunggu saja, timnya lagi bekerja. Ya (akan meminta keterangan pelapor),” terangnya.