• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, 1 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Dilarang FIFA Digunakan Dalam Stadion, Ini Bahaya Gas Air Mata Bagi Manusia

by Juno
03/10/2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
Dilarang FIFA Digunakan Dalam Stadion, Ini Bahaya Gas Air Mata Bagi Manusia
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (03/10/2022) | Tangerang Selatan — Penggunaan gas air mata yang digunakan aparat dalam penanggulangan masa dalam pertandingan antara Aremania versus Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang di sorot banyak pihak.

Padahal FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan, penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Terkait gas air mata, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah S.Kep., Ns., M.Kep. menjelaskan apa yang terkandung didalamnya.

Menurutnya, gas air mata mengandung tiga kumpulan bahan kimia salah satunya yang sering digunakan adalah chloroacetophenone yang disingkat dengan CN dan chlorobenzylidenemalononitrile atau yang disingkat CS.

Berita Terkait

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah (Dok. Istimewa)

Intip Hasil Survei IPO Soal Kinerja Menko Kabinet Prabowo, Siapa Paling Top?

31/05/2025
Nekat, Mahasiswa Gelar Aksi Tengah Malam Di Mabes Polri, Terkait Pembuatan SIM Tidak Sesuai Prosedur Di Polres Banyu Asin dan Polrestabes Palembang.

Mahasiswa Gelar Aksi Tengah Malam di Depan Mabes Polri, Terkait Dugaan Praktik Percaloan SIM di Polres Banyuasin dan Polrestabes Palembang

29/05/2025

Paparan bahan kimia tersebut secara langsung dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit.

“Senyawa CS ini biasanya diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa,” katanya Minggu (02/10) dikutip dari Antara Jatim.

“Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit terutama pada bagian wajah dan mata akan menimbulkan rasa perih dan pedih,” tambahnya. 

Selain itu mengalami beberapa nyeri gas air mata dapat juga menimbulkan rasa gatal pada kulit, panas, dan pengelihatan kabur.

Gejala lainnya yaitu terkait dengan  pernapasan dapat dialami, seperti sulit bernapas, batuk, mual dan muntah.

Tags: aremaBerita Nasionalnasionalsepakbola
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Jika Terkena Gas Air Mata, Begini Langkah Penanganannya Menurut Ahli

Next Post

Resmi, Anies Baswedan Diusung NasDem Dalam Pilpres 2024

Next Post
Resmi, Anies Baswedan Diusung NasDem Dalam Pilpres 2024

Resmi, Anies Baswedan Diusung NasDem Dalam Pilpres 2024

Akibat Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Akibat Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

PSI Usung Ganjar dan Yenny Wahid di Pilpres 2024

PSI Usung Ganjar dan Yenny Wahid di Pilpres 2024

Trending

  • Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (Dok. Bagian Protokol Pemkab Tangerang)

    Pemekaran Tangerang Utara Direstui Bupati: Sukadiri Berpotensi Jadi Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggul Jebol, Perumahan Serpong Lagoon Kebanjiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Gelar Aksi Tengah Malam di Depan Mabes Polri, Terkait Dugaan Praktik Percaloan SIM di Polres Banyuasin dan Polrestabes Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Jadi Pembeli, Uang Ibu Pedagang Nasi Uduk Di Curi di Permata Pamulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Sampah Tangsel, Rights : Kejati Banten Jangan Bikin Kawatir Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media