Tangerangupdate.com (12/12/2022) | Kabupaten Tangerang — Dugaan korupsi dana hibah di 16 Madrasah di Kabupaten Tangerang mencuat. Tidak tanggung-tanggung terduga pelaku merupakan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
Pelapor dugaan kasus korupsi tersebut, Hendri Munandar menyebut bahwa Ia telah melaporkan Kholid di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejati) Banten.
“Ya saya sudah laporkan ke KPK dan Kejati terkait adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu,” ujar Hendri, Senin (12/12/2022).
Hendri menjelaskan laporan tersebut dibuat setelah dirinya mendengar adanya belasan Madrasah di wilayah Pantai Utara Tangerang yang mendapatkan hibah Madrasah dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2021-2022 senilai Rp.1,7 miliar.
Dari dana bantuan itu, Ia menyebut, Kholid diduga meminta uang tunai sebesar 30 persen dari nilai hibah yang masing masing senilai Rp. 100 juta hingga Rp. 200 juta.
“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa sesuai perjanjian yang disepakati setiap madrasah hanya menerima 65 persen saja karena 30 persen diserahkan kepada pihak Ketua DPRD melalui KKM (Kelompok Kerja Madrasah) dan 4 persen untuk Kepala Sekolah dan 1 persennya untuk dana operasional KKM,” terangnya.
Hendri pun berharap agar baik KPK atau Kejati Banten bisa segera menindaklanjuti laporan nya dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk bisa mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
“Korupsi Ini harus segera ditindaklanjuti terlebih dana yang dikorupsi adalah dana madrasah,” ujarnya.
Kantor berita Tangerangupdate.com telah melakukan upaya konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Namun, yang bersangkutan masih belum bisa dikonfirmasi.