• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 7 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Cerita Unik Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapadua, Ada Wajib Pajak Nunggak 24 Tahun Akhirnya Bayar

by Redaksi TU
15/04/2025
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Masyarakat yang hendak Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan | Dok. TU

Masyarakat yang hendak Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan | Dok. TU

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com |  Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 dari Pemerintah Provinsi Banten di Kantor UPTD PPD Samsat Kelapadua, Kabupaten Tangerang, diserbu ribuan warga. Sejak dimulai pada 10 April 2025, antusiasme masyarakat luar biasa tinggi.

Dalam sehari, lebih dari 2.000 wajib pajak mendatangi Samsat Kelapadua untuk memanfaatkan program pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor tersebut.

Salah satunya bahkan tercatat membayar pajak yang telah menunggak sejak tahun 2001, atau selama 24 tahun.

Kepala UPTD PPD Samsat Kelapadua, Ahmad Baehaqi, menyatakan bahwa sejak hari pertama, peningkatan jumlah wajib pajak yang datang sangat signifikan.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Program ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Baehaqi menyebutkan program ini adalah “hadiah” dari Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah untuk masyarakat.

Wajib Pajak Nunggak 24 Tahun Hanya Bayar Kurang dari Rp200 Ribu

Salah satu cerita menarik datang dari seorang wajib pajak yang menunggak sejak 2001. Meski kondisi STNK-nya sudah lusuh, nomor polisi kendaraan masih terbaca dan akhirnya diproses.

“Karena ada program pemutihan ini, surat kendaraan bisa hidup kembali. Dendanya hilang, pokok tahun-tahun sebelumnya dihapus. Wajib pajak hanya bayar pajak tahun berjalan, bahkan di bawah Rp200 ribu,” kata Baehaqi.

Target 140 Ribu Penunggak Bayar Pajak

Dari sekitar 200 ribu lebih penunggak pajak kendaraan di Kabupaten Tangerang, pihak Samsat menargetkan setidaknya 140 ribu di antaranya akan memanfaatkan program pemutihan ini.

“Setelah program berakhir, kalau masih ada yang belum bayar, kami akan lakukan razia,” tegasnya.

Balik Nama Gratis, Cek Fisik Gratis

Baehaqi juga mengimbau masyarakat yang kendaraannya belum sesuai dengan identitas atau KTP pemilik untuk memanfaatkan kesempatan ini. Program pemutihan juga mencakup layanan balik nama dan cek fisik kendaraan tanpa biaya alias gratis.

“Masyarakat Kelapadua, ayo manfaatkan momen langka ini. Balik nama gratis, tidak ada pungutan apa pun. Cek fisik juga gratis,” ucap Baehaqi.

Catat Tanggalnya: Program Pemutihan Pajak Banten 2025 Hingga 30 Juni

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Banten berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025.

Warga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di seluruh kantor Samsat di wilayah Provinsi Banten.

Tags: kabupaten tangerangSamsat KelapaduaTANGERANG
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Direktur PT EPP Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sampah Rp75,94 Miliar di Tangsel

Next Post

Samsat Kelapadua Targetkan 140 Ribu Warga Ikut Program Pemutihan Pajak 2025 Hingga Juni Nanti

Next Post
Kepala Samsat Kelapadua, Ahmad Baehaqi | Dok. TU

Samsat Kelapadua Targetkan 140 Ribu Warga Ikut Program Pemutihan Pajak 2025 Hingga Juni Nanti

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang (Dok. Tangerangupdate.com)

Kejari Kota Tangerang Selidiki Dugaan Proyek Mangkrak Gedung RSUD Benda dan Panungganan Barat

Kegiatan Memilah Sampah di TPS3R Villa Pamulang Mas | Dok. TU

Menjaga Asa dari Sudut Kota : Kiprah TPS 3R Vila Pamulang Mas 2 yang Konsisten 15 Tahun

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Sawah Baru Ciputat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media