Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 6 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

Rhomi
Selasa, 8 Juli 2025 | 12:48 WIB
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan indikasi kejanggalan dalam proses pembelian bidang tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Contents
Kronologi Pengadaan Tanah yang BermasalahPembelian Tanah Melebihi Kebutuhan dan Tumpang TindihPembelian Tanpa Perintah Jelas dan SHGB yang Kedaluwarsa

Temuan BPK mengungkap bahwa pembelian tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/Tigaraksa seluas 64.607 meter persegi senilai Rp26.454.190.000,00 dilakukan di luar kebutuhan pembangunan RSUD. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut laporan BPK, pembelian ini telah membebani anggaran daerah sehingga menghambat kemampuan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengalokasikan dananya pada kebutuhan pembangunan daerah yang lebih mendesak dan prioritas.

Kronologi Pengadaan Tanah yang Bermasalah

Proses pengadaan tanah ini dimulai pada 30 September 2019, saat Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan Laporan Akhir Hasil Kegiatan Feasibility Study (FS) Rumah Sakit. Berdasarkan FS tersebut, lokasi terpilih untuk RSUD Tigaraksa adalah di Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, dengan rencana pengembangan sebagai rumah sakit Kelas C. 

“Total luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun RSUD Tigaraksa Kelas C sekitar 50.000 m2 dan akan dibangun secara vertikal sebanyak 5 lantai,” tulis laporan BPK, dikutip Tangerangupdate.com pada Selasa 8 Juli 2025. Namun, dalam pelaksanaannya, proses pembelian tanah justru melebihi kebutuhan awal.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Tangan Terborgol Gegerkan Warga Cisauk Tangerang
Pembelian Tanah Melebihi Kebutuhan dan Tumpang Tindih

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan pembebasan tanah sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan total luas 49.873 meter persegi senilai Rp62.393.060.000,00. Ironisnya, dari lahan yang dibebaskan tersebut, 27.328 meter persegi di antaranya tumpang tindih atau overlap dengan kepemilikan tanah PT PWS, yang merupakan bagian dari SHGB Nomor 4/Tigaraksa. 

Meskipun Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerima pengembalian dana sebesar Rp32.820.980.000,00 atas tanah tumpang tindih ini, masalah belum berhenti di sana.

Pemerintah Kabupaten Tangerang justru melakukan pembayaran kepada Kurator PT PWS atas keseluruhan SHGB Nomor 4/Tigaraksa seluas 91.935 meter persegi senilai Rp39.844.900.000,00.

Hal ini mengakibatkan total tanah yang dibeli untuk RSUD Tigaraksa membengkak menjadi 114.480 meter persegi. Dengan rincian 49.873 meter tanah yang dibeli lebih awal oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, dikurangi 27.328 meter persegi di antaranya tumpang tindih, dan ditambah 91.935 meter persegi lahan yang dibeli Pemkab dari PT PWS. 

Berdasarkan Laporan KJPP Toto Suharto & Rekan per 24 Mei 2024, dari 91.935 meter persegi tanah SHGB Nomor 4/Tigaraksa yang dibeli, hanya sebagian yang relevan untuk pembangunan RSUD. Pembangunan gedung dan fasilitas pendukung RSUD Tigaraksa sepenuhnya berada di sisi selatan jalan kabupaten, dengan luas yang jauh lebih kecil dari total pembelian.

BACA JUGA:  Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

BPK menyimpulkan bahwa pengadaan tanah ini melebihi kebutuhan hingga 64.607 meter persegi, dengan nilai kerugian mencapai Rp26.454.190.000,00.

“Dengan demikian pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Tigaraksa melebihi kebutuhan seluas 64.607 m2 (91.935 m2 – 27.328 m2) senilai Rp26.454.190.000,00,” tulis BPK.

Pembelian Tanpa Perintah Jelas dan SHGB yang Kedaluwarsa

Dalam wawancara dengan BPK, Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) menjelaskan bahwa pembelian keseluruhan bidang tanah SHGB Nomor 4/Tigaraksa seluas 91.935 meter persegi merupakan putusan pengadilan yang bersifat inkracht.

Namun, BPK menemukan bahwa penetapan Hakim Pengawas yang dimaksud, yaitu Nomor 135 PK/Pdt/Sus/2012 Jo. Nomor 11/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Mei 2024, hanya berisi izin bagi Tim Kurator PT PWS untuk menjual tanah secara di bawah tangan. Penetapan tersebut tidak mengikat atau memerintahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membeli keseluruhan bidang tanah tersebut.

BPK juga menyoroti kejanggalan lain: SHGB Nomor 4/Tigaraksa milik PT PWS seluas 91.935 meter persegi telah berakhir haknya pada tanggal 7 Agustus 2014. Hingga pemeriksaan BPK berakhir pada 9 Mei 2025, tidak ditemukan dokumen permohonan perpanjangan SHGB tersebut.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

“Ini menunjukkan ketidakhati-hatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan pembebasan tanah,” tegas laporan BPK.

TAGGED:bpkkabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Bazar Ramadan 1447 H Digelar 5 Maret 2026, Pemkot Tangsel Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Foto: Istimewa

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Foto: Ilustrasi mudik gratis/Istimewa

Kuota Terpenuhi, 2800 Peserta Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Siap Diberangkatkan

Berita Terkait

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat sidak di Pasar Kelapa Dua | Istimewa
Kab Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua, Siapkan Warteksi Jelang Idul Fitri

Foto: deretan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa SMP di Tigaraksa | Istimewa
Kab Tangerang

Menu 6 Hari MBG Pelajar SMP di Tigaraksa Dikeluhkan: Ada Keripik Tempe

Foto: proses perbaikan jalan berlubang di jalan Kabupaten Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

DBMSDA Kabupaten Tangerang Rampungkan Perbaikan di Lima Ruas Jalan Strategis

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bupati Tangerang Tanggapi Santai Rapor Merah dari Mahasiswa, Klaim Fokus Benahi Pendidikan

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Bubarkan Remaja Diduga Hendak Perang Petasan di Cisoka

Foto: pembubaran aksi balap lari di kawasan Alun-alun Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

​Polisi Bubarkan Aksi Balap Lari di Puspemkab Tangerang

Foto: polisi tengah melakukan olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa pelajar di Pasar Kemis | Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Pasar Kemis Diduga Akibat Jalan Rusak

Foto: Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kecelakaan Beruntun di Pasar Kemis, Polisi Buka Opsi Periksa Ahli

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Senin, 2 Maret 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat sidak di Pasar Kelapa Dua | Istimewa

Wakil Bupati Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua, Siapkan Warteksi Jelang Idul Fitri

Selasa, 3 Maret 2026
Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Rabu, 4 Maret 2026
Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Sabtu, 28 Februari 2026
Pejabat Tangsel sedang mengikuti seleksi Kepala BKAD / Foto : Dok. TU

Incar Kursi Kepala BKAD, Segini Harta Kekayaan Tiga Pejabat yang Ikut Seleksi

Jumat, 27 Februari 2026
Foto: Istimewa

Pembinaan TBM Rumah Indria Sejahtera di Tangsel, Anak-anak Diajak Gemar Membaca dan Berani Bermimpi

Selasa, 3 Maret 2026
Posko Mudik Gratis di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan/Foto : TU

Kuota 15 Ribu Lebih ini Strategi Jitu Dapat Tiket Mudik Gratis 2026, Pengalaman Pemudik Asal Tangsel

Selasa, 3 Maret 2026
Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kanan) | Istimewa

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot, dan Guru Ngaji di 54 Kelurahan

Jumat, 27 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp