• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Bejat, Pria di Balaraja Tega Cabuli Anak Asuhnya Hingga Tujuh Kali

by Rhomi
22/03/2022
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Bejat, Pria di Balaraja Tega Cabuli Anak Asuhnya Hingga Tujuh Kali
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (22/03/2022) | Kabupaten Tangerang — D (45) pria asal Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diduga tega mencabuli anak asuhnya yang masih berusia 13 tahun. Ia diduga telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 7 kali.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot menjelaskan kasus ini terungkap bermula saat ibu kandung korban melapor di Mapolsek Balaraja pada tanggal 11 Meret 2022 lalu. Dalam pelaporan tersebut, sang ibu menjelaskan bahwa anak kandungnya tersebut telah dicabuli oleh pelaku.

“Dari Tahun 2015 itu pelaku melakukan pencabulan sampai 2022 dengan tujuh kali melakukan rudapaksa,” katanya kepada awak media, Selasa (22/03/2022).

Jarot mengatakan, D sendiri sudah dianggap sebagai ayah oleh korban. Sebab sedari kecil, korban sudah diasuh oleh keluarga pelaku.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Dirinya menjelaskan bagaimana pelaku bisa dianggap sebagai ayah oleh korban. Saat itu, pelaku dan keluarganya merasa iba dengan kondisi keluarga korban sehingga timbul rasa untuk ikut merawat.

“Pelaku ini tetangganya yang mengaku iba kepada tetangganya yang sudah bercerai dengan kondisi mempunyai anak dua, terlebih si ibu ini tidak mempunyai pekerjaan,” jelasnya.

Jarot menjelaskan, akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hingga 20 tahun.

“Pasal yang kita terapkan pasal 81 dan pasal 82 undang undang nomer 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomer 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun,” pungkasnya.

Tags: balarajakabupaten tangerangpencabulanPolsek Balaraja
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pemkab Tindak Tegas Pelaku Pencemar Lingkungan

Next Post

Di Sruduk Innova Dari Belakang, Pengendara Motor Di Maruga Tewas Setelah Sempat Dilarikan Ke Rumah Sakit

Next Post
Di Sruduk Innova Dari Belakang, Pengendara Motor Di Maruga Tewas Setelah Sempat Dilarikan Ke Rumah Sakit

Di Sruduk Innova Dari Belakang, Pengendara Motor Di Maruga Tewas Setelah Sempat Dilarikan Ke Rumah Sakit

Penularan Penyakit TBC Harus Diwaspadai

Penularan Penyakit TBC Harus Diwaspadai

Kasus Dugaan Menghalangi Mobil Ambulan di Tol Tangerang Jakarta Berakhir Damai

Kasus Dugaan Menghalangi Mobil Ambulan di Tol Tangerang Jakarta Berakhir Damai

Leave Comment

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media