Tangerangupdate.com (23/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Polisi berhasil mengamankan 16 pemuda di Taman Adiyasa, Blok C, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Gerombolan pemuda tersebut diamankan lantaran dicurigai hendak melakukan kenakalan dan kedapatan memiliki beberapa senjata tajam.
“Semua pemuda yang nongkrong dan sajam yang ditemukan kami bawa ke Polsek Cisoka,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Muklis, Minggu (23/10).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi telah menetapkan enam tersangka lantaran mengaku membawa senjata tajam.
Sementara, 10 pemuda lainnya diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya sebelum dipulangkan.
“Enam orang kami tetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya memiliki senjata tajam seperti celurit sepanjang 1,5 meter dan sajam lainnya,” katanya.
Lebih lanjut Muklis mengungkap, dari ke enam tersangka yang memiliki senjata tajam, tiga diantaranya masih di bawah umur.
“Tersangka dewasa berinisial MF, CK dan MA. Sementara yang dibawah umur AA, WS dan MRS. Mereka semua merupakan warga perumahan Taman Adiyasa,” pungkasnya.