• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Banyak Masalah, Kawasan Industri Akong Sepatan Disebut Dibeckingi Ormas

by Rhomi
29/01/2023
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Banyak Masalah, Kawasan Industri Akong Sepatan Disebut Dibeckingi Ormas
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (29/01/2023) | Kabupaten Tangerang — Sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) diduga berada di balik tumbuh suburnya pabrik nakal di kawasan Industri Akong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dugaan tersebut muncul usai banyaknya pabrik nakal di kawasan itu yang tak pernah ditindak oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, umumnya para pemilik pabrik itu memberikan upah yang tidak layak kepada pekerja, meski para pegawai kerja siang dan malam.

“Banyak hampir semua yang bayar upah di bawah layak, karena mereka dikuasai orang kawasan, seperti ormas,” kata Ketua Persatuan Buruh Nasional (PBN) PT. Cahaya Subur Prima (CSP), Kiki kepada wartawan, dikutip Minggu (29/01/2023).

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Kiki menyatakan, perjuangan serikat buruh kawasan akhong sering dibenturkan dengan kepentingan ormas.

Hal itu terjadi, karena seluruh pabrik di wilayah itu memberikan keuntungan kepada ormas, seperti mengelola limbah hasil produksi.

“Dari Disnaker Provinsi Banten juga kan sampai mempertanyakan kenapa limbah di kawasan akong di kelola oleh ormas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Banten, Agung Hardiansyah membenarkan banyaknya laporan aduan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pabrik di kawasan akhong tersebut.

Meski demikian, Agung berdalih pihaknya tidak dapat menyebutkan berapa jumlahnya. ” Soal aduan tentatif ya, gak bisa saya sebutkan,” ucapnya.

Sebelumnya, berjuluk wilayah seribu satu industri tak serta merta menjadikan Kabupaten Tangerang terbebas dari dugaan eksploitasi pekerja.

Siti Suherni (29), salah satu pekerja perempuan di PT. Cahaya Subur Prima mengaku hanya dibayar Rp. 30 ribu per hari.

Gaji tersebut sungguh tidak sepadan dengan waktu Siti bekerja. Di mana katanya, Ia bekerja selama 12 jam per hari.

Namun Siti tidak sendirian, Ia merasakan getir kerasnya tempat dia bekerja bersama 40 rekan kerjanya.

“Saya kerja di pabrik sabun kawasan Akong Mekar Jaya dari jam 08.00 – 20.00 WIB,” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu (18/01/2023).

Di balik kecilnya upah yang mereka terima, ada getir yang lebih besar dari itu semua. Di mana, salah satu rekannya harus merelakan satu jari tangan putus akibat kecelakaan kerja.

Mirisnya lagi, rekannya itu tidak mendapat kompensasi kecelakaan kerja dari perusahaan tempat Ia bekerja.

Siti mengaku bahwa dirinya telah melakukan negosiasi terkait upah minim yang Ia terima dan sempat dijanjikan ada kenaikan gaji.

Namun hingga kini, janji kenaikan gaji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

“Dia selalu bilang iya nanti saya kondisikan, tapi saya nunggu sampai sekarng belum ada,” katanya.

Tags: kabupaten tangerangkawasan industrisepatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Ganggu kenyamanan, 197 Spanduk Liar di Puspemkab Tangerang Ditertibkan

Next Post

Paripurna Perdana 2023 DPRD Kabupaten Tangerang: Persetujuan 4 Raperda Hingga Pemindahtanganan Aset ke Swasta

Next Post
Paripurna Perdana 2023 DPRD Kabupaten Tangerang: Persetujuan 4 Raperda Hingga Pemindahtanganan Aset ke Swasta

Paripurna Perdana 2023 DPRD Kabupaten Tangerang: Persetujuan 4 Raperda Hingga Pemindahtanganan Aset ke Swasta

Akun Media Sosial Milik Pemkab Tangerang Diretas

Akun Media Sosial Milik Pemkab Tangerang Diretas

Konferensi Pers Pelemparan Bis Persis Solo, oleh Polres Tangsel | Foto : TU (itsma)

Tujuh Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Diamankan Polres Tangsel

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media