Tangerangupdate.com (19/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran ke jejaring agar menunda pemberian obat berbentuk sirup untuk sementara waktu.
Penerbitan surat edaran tersebut menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak, umumnya balita.
“Sedang didistribusikan, mungkin semua belum pegang fisiknya ya tapi secara lisan sudah disampaikan,” ucap Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Faridz kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Ia mengatakan, penundaan pemberian obat berbentuk sirup itu dilakukan sampai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penggunaan obat tersebut aman.
“Tidak ditarik, tapi ditahan dulu sampai ada keputusan BPOM,” Katanya.
Hingga kini, katanya, pihaknya masih belum memastikan jumlah pasien penderita gagal ginjal akut di wilayahnya akibat penggunaan obat tersebut.
Sebab, saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian terkait jumlah pasti pasien pengidap penyakit itu.
“Kalau penyakit ginjal akutnya ada, tapi penyebabnya bisa akibat lain, banyak penyakit lain yang bisa mengakibatkan gagal ginjal akut ini,” katanya.
“Ini kan sedang ditelusuri, data pasti kita belum bisa berikan karena kita harus koreksi di rumah sakit,” pungkasnya.