• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Anggota DPRD Kab Tangerang Sebut Penyebab Kebakaran Ratusan Kios di Komplek Mutiara Garuda Akibat Listrik Ilegal

Rhomi by Rhomi
0 0
img 20220407 170719

img 20220407 170719

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (08/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyebut terbakarnya ratusan kios yang dibangun oleh pengembang Komplek Mutiara Garuda, Teluknaga pada Jumat (25/03/2022) lalu, disebabkan oleh penggunaan listrik secara ilegal.

“Saya baru dengar tadi penggunaan listrik ilegal dari laporan pak balo (Pihak pengembang), kan seharusnya kalau pembangunan kios itu listrik yang sediakan pihak pengembang,” ujar Chris saat hearing bersama pihak Developer, Kamis (07/04/2022).

Selain penggunaan listrik secara ilegal, Chris juga mengungkap bahwa pembangunan kios tersebut juga tidak sesuai dengan site plan yang telah ditentukan sebelumnya. Jika pun pihak ingin merubah site plan, kata Chris, maka pengembang harus melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Dinas terkait.

“Kalau tidak mau mengikuti aturan-aturan perizinan investasi maka silahkan hengkang dari Kabupaten Tangerang,” tegas Chris.

Ditemui di tempat yang sama, perwakilan pihak pengembang, Balo mengaku di lokasi kios itu berdiri seharusnya diperuntukan bagi Ruko Kantor (Rukan) 3 lantai. Namun pada faktanya, yang dibangun adalah bangunan semi permanen.

“Tapi sebenarnya kita lagi proses mengajukan perizinan untuk perubahan site plan itu,” kata Balo

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dari keseluruhan kios yang mereka bangun, pihaknya bisa meraup keuntungan hingga milyaran rupiah.

“Jika di total seluruhnya kurang lebih ada 150 kios yang berdiri, ya kalau di total pertahun bisa hingga milyaran rupiah, tapi kan ga semua bayar lancar, ada juga yang masih hutang,” pungkasnya.

Dari pantauan kantor berita Tangerangupdate.com diketahui, dalam hearing yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Forum Warga Komplek Mutiara Garuda dan Dinas terkait lainnya seperti Dinas Perkim, DTRB, DPMPTSP dan Satpol PP tidak menghadiri undangan yang telah disampaikan.

Tags: dprd kabupaten tangerangkabupaten tangerangkomplek mutiara garudateluknaga

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Truth Desak Kejari Kab Tangerang Publikasi Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di LKM Artha Kertaraharja

Next Post

Kawal Keamanan Pangan Olahan di Bulan Ramadhan, Loka POM Lakukan Pengawasan di Citra Raya

Next Post
img 20220408 wa0009

Kawal Keamanan Pangan Olahan di Bulan Ramadhan, Loka POM Lakukan Pengawasan di Citra Raya

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media