Tangerangupdate.com (08/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyebut terbakarnya ratusan kios yang dibangun oleh pengembang Komplek Mutiara Garuda, Teluknaga pada Jumat (25/03/2022) lalu, disebabkan oleh penggunaan listrik secara ilegal.
“Saya baru dengar tadi penggunaan listrik ilegal dari laporan pak balo (Pihak pengembang), kan seharusnya kalau pembangunan kios itu listrik yang sediakan pihak pengembang,” ujar Chris saat hearing bersama pihak Developer, Kamis (07/04/2022).
Selain penggunaan listrik secara ilegal, Chris juga mengungkap bahwa pembangunan kios tersebut juga tidak sesuai dengan site plan yang telah ditentukan sebelumnya. Jika pun pihak ingin merubah site plan, kata Chris, maka pengembang harus melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Dinas terkait.
“Kalau tidak mau mengikuti aturan-aturan perizinan investasi maka silahkan hengkang dari Kabupaten Tangerang,” tegas Chris.
Ditemui di tempat yang sama, perwakilan pihak pengembang, Balo mengaku di lokasi kios itu berdiri seharusnya diperuntukan bagi Ruko Kantor (Rukan) 3 lantai. Namun pada faktanya, yang dibangun adalah bangunan semi permanen.
“Tapi sebenarnya kita lagi proses mengajukan perizinan untuk perubahan site plan itu,” kata Balo
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dari keseluruhan kios yang mereka bangun, pihaknya bisa meraup keuntungan hingga milyaran rupiah.
“Jika di total seluruhnya kurang lebih ada 150 kios yang berdiri, ya kalau di total pertahun bisa hingga milyaran rupiah, tapi kan ga semua bayar lancar, ada juga yang masih hutang,” pungkasnya.
Dari pantauan kantor berita Tangerangupdate.com diketahui, dalam hearing yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Forum Warga Komplek Mutiara Garuda dan Dinas terkait lainnya seperti Dinas Perkim, DTRB, DPMPTSP dan Satpol PP tidak menghadiri undangan yang telah disampaikan.