Tangerangupdate.com (12/06/2021) | Kota Serang — Anggota DPRD Banten Ahmad Jajuli Abdillah sampaikan bahwa semangat melawan korupsi di Provinsi Banten tinggi, secara regulasi sudah sehat dan sangat mendukung. Jumaat (11/05)
Seperti di ketahui sebelumnya, dalam beberapa pemberitaan media massa Provinsi Banten berada dalam pusaran korupsi dan kasus terbarunya ialah kasus korupsi Samsat Malingping, hibah ponpes, dan markup anggaran masker pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Ahmad Jajulli Abdillah Anggota DPRD Banten menyampaikan, bahwa semangat melawan korupsi di Banten sangatlah tinggi itu di barengi dengan regulasi yang sehat dan mendukung pemberantasan korupsi.
“Itu regulasi ada di kita jelas banget dari tahun 99 soal KPK, berubah lagi soal tipikor, soal pencucian uang kemudian lain lain lagi itu banyak banget, kemudian tentang BPK, Auditor, Inspektorat, tentang pengadaan barang, ada banyak banget itu dari sisi regulasi sehat banget,” Kata Jajuli Abdillah dalam bincangnya di kanal youtube sultan tv.
Anggota DPRD Banten Komisi I itu menuturkan, persoalan korupsi di Banten tersebut juga akibat dari ulah oknum karena faktor faktor tekanan dan budaya.
“Kemudian Samsat Malingping itu di level eselon berapa itu ya kan di bawah banget urusan jual beli tanah, ‘ya kan gabener’, masa aparatur yang gabener nyalahin Gubernurnya. Sistemnya udah, kecuali dia disuruh Gubernur untuk jual beli tanah dan nggak juga tuh,” tutur Jajuli Abdillah.
Ahmad Jajuli Abdillah juga menambahkan, dalam konteks melawan korupsi dirinya mendorong perlu adanya penguatan civil society untuk menyatukan semangat antikorupsi.
“Yang jelas bahwa kita civil society, saya sekarang di legislatif kemudian juga dalam konsep trias politika itukan ada yudikatif, eksekutif dan legislatif. Tapi negara itu harus di kontrol juga oleh civil society, oleh media, oleh mahasiswa. Civil society tetap diperkuat jangan dilemahkan,” imbuh Jajuli Abdillah. (Leo)