Tangerangupdate.com – Pengadaan barang di Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun anggaran 2025 disinyalir menelan anggaran lebih dari Rp22,3 miliar.
Namun, besarnya belanja tersebut dinilai belum berdampak signifikan terhadap penanganan persoalan sampah di wilayah tersebut.
Berdasarkan penelusuran data pengadaan, tercatat sedikitnya 1.007 paket pengadaan barang di Bidang Kebersihan DLH Tangsel sepanjang 2025.
Sejumlah belanja tersebut antara lain pengadaan tutup lubang biopori senilai Rp175,9 juta, pengadaan ember maggot F1 untuk kecamatan dan kelurahan sebesar Rp28 juta.
Serta belanja modal kendaraan bermotor roda tiga (motor roda tiga F1 hasil Musrenbang kecamatan dan kelurahan) senilai Rp2,1 miliar.
Selain itu, DLH Tangsel juga merealisasikan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat berupa bak motor roda tiga senilai Rp180 juta.
Ada pula belanja alat tulis kantor berupa spanduk bank sampah senilai Rp40,2 juta, serta belanja karung bekas dengan nilai masing-masing Rp99,9 juta dan Rp72 juta.
Tak hanya itu, anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan dan pengadaan fasilitas rumah kompos.
Di antaranya belanja modal bangunan pembuatan Rumah Kompos di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren senilai Rp397 juta, belanja modal mesin proses rumah kompos Rp379,3 juta.
Pengadaan mesin pencacah sampah (mesin gibrik) Rp179,9 juta, belanja gergaji chainsaw Rp41,9 juta, pembelian tangga Rp23,9 juta, serta pengadaan kacamata safety senilai Rp10,5 juta.
Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi pengelolaan sampah di Kota Tangsel.
Dalam beberapa waktu terakhir, persoalan sampah justru semakin mencuat di berbagai wilayah, hingga akhirnya Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah.
Peneliti RIGHTS (Research Public Policy & Human Rights), Zidna Aenun Aziz, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran kebersihan di Kota Tangsel.
Menurutnya, besarnya anggaran seharusnya mampu memberikan dampak nyata terhadap pengurangan timbulan sampah dan peningkatan layanan kebersihan.
“Anggaran puluhan miliar rupiah itu seharusnya berbanding lurus dengan perbaikan kondisi lingkungan, ini anggaran besar namun hasil justru nihil, masyarakat tidak menerima dampaknya” selain itu Zidna juga mengatakan.
“Jika faktanya justru berujung pada status tanggap darurat sampah, maka perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran,” kata Zidna.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang di DLH Tangsel. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana efektivitas program kebersihan yang dibiayai dari APBD.
“Pemerintah daerah perlu membuka data realisasi program secara rinci dan memastikan pengadaan tidak hanya formalitas belanja, tetapi benar-benar menjawab persoalan sampah yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait besarnya anggaran dan realisasi program kebersihan, Kepala DLH Kota Tangsel, Bani Khosyatulloh, mengaku tidak mengetahui secara rinci belanja dan anggaran di Bidang Kebersihan.
“Datanya enggak tahu persis. Yang tahu persis nanti JF (kepala bidang)-nya,” ujar Bani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/1/2026).
Bani juga mengakui bahwa pelaksanaan program di Bidang Kebersihan DLH Tangsel sepanjang 2025 belum berjalan optimal.
“Yang 2025 yang jelas belum optimal,” katanya.
Kondisi ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran kebersihan DLH Tangsel, khususnya di tengah kebijakan status darurat sampah yang kini diterapkan pemerintah daerah.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno


