Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 4 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumNasional

Menag Ucapkan Selamat Hari Raya Kepada Umat Bahai Timbulkan Pro Kontra, Apakah Bahai Sesat?

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 28 Juli 2021 | 08:37 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (28/07/2021) | Tangerang — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi perbincangan setelah video dirinya beredar dan menjadi topik perbincangan dimedia sosial, lantaran menyampaikan ucapan selamat kepada umat Baha’i yang merayakan Hari Raya Naw-Ruz 178 EB.

Sementara dari beberapa pemberitaan media bahwa Video tersebut diunggah di chanel Youtube Baha’i Indonesia sejak empat bulan lalu, namun sejak Selasa (27/07) sampai hari ini masih ramai diperbincangkan di media sosial bahkan jadi trending topik.

Lalu mengapa ucapan Menag Gus Yaqut kepada umat Baha’i tersebut memicu perdebatan di masyarakat? Apakah Baha’i dilarang dan sesat?

Kementerian Agama (Kemenag) pernah meneliti keberadaan agama Baha’i di Indonesia pada 2014. Salah satu peneliti Kustini Kosasih, seperti dikutip dari CNNIndonesia menjelaskan duduk masalah agama Baha’i.

Kustini menyampaikan sejumlah ritual keagamaan Baha’i memiliki kesamaan dengan ritual dalam agama Islam. Umat Baha’i melakukan ibadat, seperti sembahyang, puasa, dan berdoa.

Sejumlah tokoh agama ini juga mempunyai nama mirip dengan tokoh Islam.hal itu terjadi karena Baha’i lahir di Iran, daerah tempat komunitas Islam juga berkembang. Meski begitu, Baha’i tidak serta-merta menistakan agama Islam. Baha’i juga tidak mengidentifikasi diri sebagai bagian dari agama manapun.

“Baha’i tidak merupakan sekte dari agama manapun, karena ia berdiri sendiri karena itu kurang tepat kalau dikatakan bahwa penganut Bahai adalah sesat,” ucap Kustini.

Ia menjelaskan Baha’i memang tidak menjadi bagian dari agama-agama yang diakui oleh perundang-undangan Indonesia. Namun, negara tetap melindungi penganut agama minoritas, termasuk Baha’i.

“Mengacu kepada UU Nomor 1/PNPS/1965 kelompok minoritas seperti Baha’I harus tetap terlindungi. Jika mengacu pada frasa dari UU tersebut, Baha’i merupakan kelompok agama di luar yang enam, dengan kategori ‘dibiarkan adanya’,” Kustini menjelaskan.

BACA JUGA:  Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak
TAGGED:AgamabahaiBaha'iGusyaqutMenagMentriagama
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Berita Terkait

Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Kini Dibanderol Rp20.750 Per Liter

Foto: Ilustrasi/Freepik
Hukum

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2
Nasional

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Foto: Antrian kendaraan di SPBU Modernland, Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Pertamina Kembali Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per 4 Mei 2026, Pertamina Dex Dibanderol Rp27.900

Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Foto: Detik-detik penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Nasional

Aktivis KontraS Disiram Air Keras oleh OTK Setelah Isi Podcast di YLBHI

Foto: Ilustrasi/Freepik
Nasional

Harga BBM Pertamina Februari 2026, Harga Pertamax Cs Turun Jelang Ramadan

Alumni tahun 1980-an hingga Gen Z bakal padati reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | credit: Tangerangupdate.com
Nasional

Dari Gen X hingga Gen Z, Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Mall Bale Kota

Jangan Lewatkan

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Kini Dibanderol Rp20.750 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026
Foto : ilustrasi/freepik

Sejarah Buddhisme Nusantara, Perjalanan Panjang Dari Mahayana Kuno Hingga Threvada Modern

Sabtu, 30 Mei 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Rabu, 3 Juni 2026
Dok. TU

Banom NU dan Dema UIN Jakarta Kompak Soroti Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Minggu, 31 Mei 2026
Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Istimewa

Komplotan Begal Berkedok Keluarga Korban Penganiayaan di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026
Foto: polisi melakukan pemeriksaan tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di Panongan | Dok. Istimewa

Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan, Hasilnya Nihil

Minggu, 31 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp