Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 21 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumNasional

Menag Ucapkan Selamat Hari Raya Kepada Umat Bahai Timbulkan Pro Kontra, Apakah Bahai Sesat?

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 28 Juli 2021 | 08:37 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (28/07/2021) | Tangerang — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi perbincangan setelah video dirinya beredar dan menjadi topik perbincangan dimedia sosial, lantaran menyampaikan ucapan selamat kepada umat Baha’i yang merayakan Hari Raya Naw-Ruz 178 EB.

Sementara dari beberapa pemberitaan media bahwa Video tersebut diunggah di chanel Youtube Baha’i Indonesia sejak empat bulan lalu, namun sejak Selasa (27/07) sampai hari ini masih ramai diperbincangkan di media sosial bahkan jadi trending topik.

Lalu mengapa ucapan Menag Gus Yaqut kepada umat Baha’i tersebut memicu perdebatan di masyarakat? Apakah Baha’i dilarang dan sesat?

Kementerian Agama (Kemenag) pernah meneliti keberadaan agama Baha’i di Indonesia pada 2014. Salah satu peneliti Kustini Kosasih, seperti dikutip dari CNNIndonesia menjelaskan duduk masalah agama Baha’i.

Kustini menyampaikan sejumlah ritual keagamaan Baha’i memiliki kesamaan dengan ritual dalam agama Islam. Umat Baha’i melakukan ibadat, seperti sembahyang, puasa, dan berdoa.

Sejumlah tokoh agama ini juga mempunyai nama mirip dengan tokoh Islam.hal itu terjadi karena Baha’i lahir di Iran, daerah tempat komunitas Islam juga berkembang. Meski begitu, Baha’i tidak serta-merta menistakan agama Islam. Baha’i juga tidak mengidentifikasi diri sebagai bagian dari agama manapun.

“Baha’i tidak merupakan sekte dari agama manapun, karena ia berdiri sendiri karena itu kurang tepat kalau dikatakan bahwa penganut Bahai adalah sesat,” ucap Kustini.

Ia menjelaskan Baha’i memang tidak menjadi bagian dari agama-agama yang diakui oleh perundang-undangan Indonesia. Namun, negara tetap melindungi penganut agama minoritas, termasuk Baha’i.

“Mengacu kepada UU Nomor 1/PNPS/1965 kelompok minoritas seperti Baha’I harus tetap terlindungi. Jika mengacu pada frasa dari UU tersebut, Baha’i merupakan kelompok agama di luar yang enam, dengan kategori ‘dibiarkan adanya’,” Kustini menjelaskan.

BACA JUGA:  Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak
TAGGED:AgamabahaiBaha'iGusyaqutMenagMentriagama
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Berita Terkait

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
Nasional

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI
Nasional

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman
Nasional

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Foto : Pengolahan Limbah Pabrik | Dok. Saeful Iman
Nasional

WWTP PT Mayora: Menjaga Lingkungan Lewat Pengolahan Air Limbah yang Bertanggung Jawab

Foto : Ilustrasi
Nasional

Ampas Kopi: Limbah Sehari-hari yang Berpotensi Menjadi Solusi Pencemaran Limbah Tekstil

Jangan Lewatkan

Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026
Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Kamis, 16 Juli 2026
Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Jumat, 17 Juli 2026
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Jumat, 17 Juli 2026
Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Minggu, 19 Juli 2026
Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp