Tangerangupdate.com – Sejumlah warga Kampung Kebantenan RW 09, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang seperti tramadol, Rabu (18/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para ketua RT di lingkungan RW 09.
Warga meminta agar penjual segera menutup tokonya karena dinilai meresahkan dan diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan yang kerap disalahgunakan.
Sejumlah ketua RT juga ikut mendampingi warga, di antaranya Abdullah (Ketua RT 02), Sadeli (Ketua RT 01), Tohirudin (Ketua RT 05), serta Nurman (Ketua RT 03).
Kehadiran para ketua RT dan tokoh pemuda disebut sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan, terlebih menjelang bulan Ramadan.
Ketua RT 03 RW 09 Kampung Kebantenan, Nurman, mengatakan warga mengambil langkah itu karena kekhawatiran terhadap maraknya peredaran obat-obatan yang diduga dijual bebas di lingkungan mereka.
“Warga sudah resah. Ini diduga menjual obat-obatan seperti tramadol. Kami minta toko itu ditutup karena dampaknya bisa merusak generasi muda,” kata Nurman, Rabu (18/2/2026).
Nurman menyebut, warga geram lantaran dipicu oleh aktivitas penjual dan beberapa remaja yang datang dan pergi ke toko tersebut yang menyebabkan kemacetan di depan area berkedok toko obat itu.
“Warga kecewa, karena seolah-olah ini dibiarkan. Kami sudah sering dengar keluhan soal banyaknya anak muda mondar mandir dan bikin lingkungab tidak kondusif,” ucapnya.
Tokoh agama Kampung Kebantenan, Imron Rosyadi, menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal ketertiban, melainkan menyangkut masa depan anak-anak muda di lingkungan setempat.
“Kalau ini benar obat terlarang dijual bebas, itu bisa menghancurkan anak-anak kita. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak,” kata Imron Rosyadi.
Ia meminta pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum, segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dan melakukan pengecekan langsung agar situasi tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas.
“Kami minta aparat turun, cek langsung, dan tindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus merasa ditinggal,” ujarnya.
Warga Soroti Kinerja aparat penegak hukum yang seolah lempar tanggung jawab antara pihak kepolisian dan BNN, terlebih dinilai lamban terhadap dugaan peredaran obat-obatan yang sering dijual bebas dan disalahgunakan.
“Ini“Polsek dan Polres serta BNN yg lamban dan saling lempar kewenangan terkait laporan dari ketua RT sebelumnya, karena ini kan terjadi sudah lama,” keluhnya.
Imron menegaskan, masyarakat tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Namun warga berharap ada tindakan nyata dari aparat.
“Kami hanya ingin lingkungan aman. Kalau toko itu memang melanggar, tutup. Kalau tidak, buktikan secara jelas. Jangan menggantung situasi,” katanya.
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno

