Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 12 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Juno
Selasa, 4 November 2025 | 12:35 WIB
Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
SHARE

Tangerangupdate.com  – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang dari sektor retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan diduga bocor hingga puluhan miliar rupiah. Dugaan itu muncul setelah dilakukan perbandingan antara potensi jumlah wajib retribusi dengan realisasi pendapatan yang dilaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Berdasarkan data resmi, total PAD dari retribusi sampah tahun 2024 tercatat hanya sebesar Rp20,68 miliar. Angka tersebut diungkapkan Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, dikutip, Selasa (03/11)

- Advertisement -
Ad imageAd image

“ltu adalah realisasi pendapatan retribusi kebersihan kami di tahun 2024. Realisasi tersebut berasal dari berbagai potensi retribusi yang ada di Kota Tangerang, baik dari rumah tangga maupun usaha-usaha di wilayah ini,” kata Wawan.

Namun, data lapangan menunjukkan potensi pendapatan seharusnya jauh lebih besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah wajib retribusi kategori rumah tangga di Kota Tangerang mencapai 500.000 Kepala Keluarga (KK).

Jika setiap KK dikenakan tarif rata-rata Rp25.031 per bulan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tangerang, maka potensi pendapatan mencapai Rp12,51 miliar per bulan atau Rp150,18 miliar per tahun.

BACA JUGA:  LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp129,5 miliar antara potensi dan realisasi pendapatan retribusi sampah yang dapat disinyalir menguap dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Angka itu pun belum termasuk retribusi dari kategori non-rumah tangga seperti perkantoran, pabrik industri, rumah sakit, hotel, restoran, pasar, dan tempat hiburan.

DLH Akui Realisasi Belum Optimal

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Wawan Fauzi tidak menampik bahwa realisasi pendapatan retribusi kebersihan masih jauh dari potensi sebenarnya.

“Kami akui sampai saat ini realisasi retribusi masih belum optimal. Salah satu kendalanya adalah rendahnya kesadaran masyarakat membayar retribusi dan belum adanya database wajib retribusi yang valid. Kami sedang melakukan pendataan ulang bersama pihak kelurahan, RT/RW, dan juga berkoordinasi dengan PT PLN sebagai pemegang data KWH meter yang bisa dijadikan rujukan pungutan retribusi,” ujarnya.

Pemungutan Retribusi Masih Manual dan Tidak Transparan

Pemungutan retribusi persampahan diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Persampahan/Kebersihan.

Meski DLH telah memperkenalkan sistem pembayaran non-tunai berbasis aplikasi SIRITASE (Sistem Informasi Retribusi Sampah Elektronik) sejak awal 2024, praktik di lapangan masih banyak dilakukan secara tunai tanpa Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

BACA JUGA:  LBH Ansor Tangsel Desak Polisi Periksa Bahar Bin Smith Terkait Dugaan Pengeroyokan di Cipondoh

Hasil penelusuran di sejumlah wilayah seperti Neglasari dan Buaran Indah menunjukkan bahwa pembayaran retribusi sampah masih dilakukan langsung kepada petugas pengangkut sampah DLH tanpa tanda bukti resmi.

Ketua RW 05 Kelurahan Neglasari, Kode, mengaku warganya membayar retribusi Rp5.000 per minggu per rumah ke petugas pengangkut sampah.

“Dari sekitar 200–300 warga yang bayar, kami setor ke petugas dinas Rp150 ribu sebulan. Pembayarannya langsung cash, tidak ada surat ketetapan retribusi,” katanya.

Hal serupa diungkapkan Romli, Ketua RT di Kelurahan Buaran Indah.

“Per rumah bayar Rp20.000, dikumpulkan RT, lalu dibayar ke petugas mobil sampah. Selama ini tidak pernah ada surat ketetapan dari dinas. Sisanya kadang dipakai untuk kegiatan warga,” ujarnya.

Praktik pembayaran langsung ke petugas tanpa SKRD ini mengindikasikan minimnya pengawasan dan potensi kebocoran setoran retribusi di tingkat lapangan.

Warga Klaim Rutin Bayar Lewat RT

Beberapa warga Kota Tangerang mengaku rutin membayar retribusi sampah melalui pengurus RT.

“Setiap bulan saya bayar Rp25.000 ke RT, nanti mereka yang urus ke atas,” kata Ahmad, warga Buaran Indah.

BACA JUGA:  Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Warga lainnya, Entin dan Umi, juga menyebut membayar rutin Rp20.000 per bulan.

“Kalau enggak bayar, sampah enggak dipungut. Jadi ya wajib,” ujar Entin.

Minimnya SKRD dan Pengawasan Dinas

Saat dikonfirmasi terkait jumlah Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang diterbitkan, pejabat DLH Kota Tangerang enggan memberikan keterangan.

“Soal retribusi, saya enggak mau komentar,” ujar salah satu pejabat DLH singkat saat ditemui wartawan di Puspemkot Tangerang, Senin (27/10/2025).

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: penyerahan CSR PIK di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com

Bantuan Pendidikan CSR PIK2 Naik 77,8 Persen, 160 Siswa Jadi Penerima

Foto: Istimewa

Dewi Asmara Dorong Sistem Deteksi Dini TPPO di Bandara Soekarno-Hatta

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Tagih Kepastian Kejari Kabupaten Tangerang soal Laporan Dugaan Penyimpangan BPR Kerta Raharja Gemilang

Lokasi Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut/Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut, Spanduk Dukungan Pembangunan Sekolah Bertebaran

Foto: dua pria diduga debt colletor yang dilaporkan cekcok saat hendak menarik paksa sepeda motor di Karawaci | Dok. Istimewa

Cekcok hingga Tarik-menarik Motor, Dua Pria Diduga Debt Collector Ditangkap Polisi

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Berita Terkait

Foto: mobil dump truk terguling di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Dump Truk Terguling, Jalan Gatot Subroto – Jatiuwung Macet Parah

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Pelaku Teror Penusukan Acak Warga di Cibodas, Motif Masih Misterius

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Foto: dua terduga pelaku terduduk dengan kondisi tangan terikat usai diduga melakukan penyerangan kepada pedagang di Ciledug | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Gak Dikasih Jatah Uang, Preman Diduga Bacok Pedagang di Ciledug

Foto: Ilustrasi/freepik
Kota Tangerang

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Bisul Si Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Cipondoh

Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Jangan Lewatkan

Warga yang menemukan Mobilnya penuh abu Vulkanik Gunung anak Krakatau/ Dok. TU

BMKG Deteksi Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Mencakup Banten-Jakarta

Minggu, 6 September 2026
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). | Dok. DPR RI

Kemenkeu Kantongi Rp49,8 Triliun di APBN 2027, Komisi XI DPR Tekankan Kinerja dan Dampak

Selasa, 8 September 2026
Sejumlah Pekerja yang diduga Ilegal di Pembangunan Data Center Milik BSD saat diamankan oleh Jendral imigrasi / Dok. Jendral Imigrasi

55 WNA China Diamankan di Proyek Data Center Milik BSD, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Rabu, 9 September 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo usai menghadiri HUT Satpol PP di Taman Ismail Marzuki, Selasa (8/9/2026). | Dok. Antara

Erupsi Krakatau Mereda, Gubernur Pramono Hentikan PJJ Sekolah di Jakarta

Selasa, 8 September 2026
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Pemkot Tangsel Pertimbangkan Pembelajaran Tatap Muka Setelah Menurunya Aktivitas Vulkanik Krakatau

Rabu, 9 September 2026
Ilustrasi Pengunaan Masker N95 / Dok. TU

Waspada Abu Vulkanik, Dinkes Tangsel Keluarkan Imbauan Bagi Masyarakat

Minggu, 6 September 2026
Foto: imbauan penggunaan masker di apotek kawasan Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Stok Masker di Tigaraksa Mulai Menipis Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026
Foto: Ilustrasi/istimewa

Dugaan Foto Guru Diam-diam, Oknum PPPK Tangsel Disebut Adik Pimpinan DPRD

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp