Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 29 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Juno
Selasa, 4 November 2025 | 12:35 WIB
Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
SHARE

Tangerangupdate.com  – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang dari sektor retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan diduga bocor hingga puluhan miliar rupiah. Dugaan itu muncul setelah dilakukan perbandingan antara potensi jumlah wajib retribusi dengan realisasi pendapatan yang dilaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Berdasarkan data resmi, total PAD dari retribusi sampah tahun 2024 tercatat hanya sebesar Rp20,68 miliar. Angka tersebut diungkapkan Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, dikutip, Selasa (03/11)

- Advertisement -
Ad imageAd image

“ltu adalah realisasi pendapatan retribusi kebersihan kami di tahun 2024. Realisasi tersebut berasal dari berbagai potensi retribusi yang ada di Kota Tangerang, baik dari rumah tangga maupun usaha-usaha di wilayah ini,” kata Wawan.

Namun, data lapangan menunjukkan potensi pendapatan seharusnya jauh lebih besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah wajib retribusi kategori rumah tangga di Kota Tangerang mencapai 500.000 Kepala Keluarga (KK).

Jika setiap KK dikenakan tarif rata-rata Rp25.031 per bulan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tangerang, maka potensi pendapatan mencapai Rp12,51 miliar per bulan atau Rp150,18 miliar per tahun.

BACA JUGA:  LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp129,5 miliar antara potensi dan realisasi pendapatan retribusi sampah yang dapat disinyalir menguap dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Angka itu pun belum termasuk retribusi dari kategori non-rumah tangga seperti perkantoran, pabrik industri, rumah sakit, hotel, restoran, pasar, dan tempat hiburan.

DLH Akui Realisasi Belum Optimal

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Wawan Fauzi tidak menampik bahwa realisasi pendapatan retribusi kebersihan masih jauh dari potensi sebenarnya.

“Kami akui sampai saat ini realisasi retribusi masih belum optimal. Salah satu kendalanya adalah rendahnya kesadaran masyarakat membayar retribusi dan belum adanya database wajib retribusi yang valid. Kami sedang melakukan pendataan ulang bersama pihak kelurahan, RT/RW, dan juga berkoordinasi dengan PT PLN sebagai pemegang data KWH meter yang bisa dijadikan rujukan pungutan retribusi,” ujarnya.

Pemungutan Retribusi Masih Manual dan Tidak Transparan

Pemungutan retribusi persampahan diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Persampahan/Kebersihan.

Meski DLH telah memperkenalkan sistem pembayaran non-tunai berbasis aplikasi SIRITASE (Sistem Informasi Retribusi Sampah Elektronik) sejak awal 2024, praktik di lapangan masih banyak dilakukan secara tunai tanpa Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

BACA JUGA:  LBH Ansor Tangsel Desak Polisi Periksa Bahar Bin Smith Terkait Dugaan Pengeroyokan di Cipondoh

Hasil penelusuran di sejumlah wilayah seperti Neglasari dan Buaran Indah menunjukkan bahwa pembayaran retribusi sampah masih dilakukan langsung kepada petugas pengangkut sampah DLH tanpa tanda bukti resmi.

Ketua RW 05 Kelurahan Neglasari, Kode, mengaku warganya membayar retribusi Rp5.000 per minggu per rumah ke petugas pengangkut sampah.

“Dari sekitar 200–300 warga yang bayar, kami setor ke petugas dinas Rp150 ribu sebulan. Pembayarannya langsung cash, tidak ada surat ketetapan retribusi,” katanya.

Hal serupa diungkapkan Romli, Ketua RT di Kelurahan Buaran Indah.

“Per rumah bayar Rp20.000, dikumpulkan RT, lalu dibayar ke petugas mobil sampah. Selama ini tidak pernah ada surat ketetapan dari dinas. Sisanya kadang dipakai untuk kegiatan warga,” ujarnya.

Praktik pembayaran langsung ke petugas tanpa SKRD ini mengindikasikan minimnya pengawasan dan potensi kebocoran setoran retribusi di tingkat lapangan.

Warga Klaim Rutin Bayar Lewat RT

Beberapa warga Kota Tangerang mengaku rutin membayar retribusi sampah melalui pengurus RT.

“Setiap bulan saya bayar Rp25.000 ke RT, nanti mereka yang urus ke atas,” kata Ahmad, warga Buaran Indah.

BACA JUGA:  Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Warga lainnya, Entin dan Umi, juga menyebut membayar rutin Rp20.000 per bulan.

“Kalau enggak bayar, sampah enggak dipungut. Jadi ya wajib,” ujar Entin.

Minimnya SKRD dan Pengawasan Dinas

Saat dikonfirmasi terkait jumlah Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang diterbitkan, pejabat DLH Kota Tangerang enggan memberikan keterangan.

“Soal retribusi, saya enggak mau komentar,” ujar salah satu pejabat DLH singkat saat ditemui wartawan di Puspemkot Tangerang, Senin (27/10/2025).

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: pengamanan tiga orang pria dari amukan massa usai dilaporkan melakukan pembacokan di Pakuhaji | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Warga Pakuhaji Geruduk Kontrakan Usai Bentrok dan Dugaan Pembacokan di Area Sawah

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud (kanan) saat menyalurkan hewan kurban yang telah disembelih di depan sekretariat Media Center DPRD | Dok. Tangerangupdate

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban, Ketua DPRD: Tradisi Baik Harus Terus Dijaga

Foto: Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sintetis | Dok. TU

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Obat Keras di Tangerang, 6 Pengedar Ditangkap

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Iduladha Sebagai Jalan Refleksi Sosial dan Spiritual

Foto: konferensi pers pengungkapan kasus tawuran di Cikupa di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Duel Dua Geng Remaja di Cikupa Berujung Pembacokan, Pelaku Ditangkap di Bekasi

Berita Terkait

Foto: Gambaran suasana tjikokol pada 1927 dengan bantuan kecerdasan buatan / Dok. AI/TU
Kota Tangerang

Jejak Sejarah Tjikokol (Cikokol) : Saat Pemerintah Kolonial Belanda Menghapus Tanah Partikelir di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Banjir di Kelurahan Petir Merendam 700 KK ketinggian air mencapai 1,8 Meter
Kota Tangerang

Banjir 1,8 Meter Rendam Kampung Candulan Cipondoh, 700 KK Terdampak

Jangan Lewatkan

Dok. TU

Gunakan Pelat Nomor R1 126, Mobil Mewah Ditilang Satlantas Polresta Tangerang di Cikupa

Selasa, 26 Mei 2026
Foto: pengamanan tiga orang pria dari amukan massa usai dilaporkan melakukan pembacokan di Pakuhaji | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Warga Pakuhaji Geruduk Kontrakan Usai Bentrok dan Dugaan Pembacokan di Area Sawah

Jumat, 29 Mei 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud (kanan) saat menyalurkan hewan kurban yang telah disembelih di depan sekretariat Media Center DPRD | Dok. Tangerangupdate

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban, Ketua DPRD: Tradisi Baik Harus Terus Dijaga

Kamis, 28 Mei 2026
Dok. TU

Kritik Anggaran Makan Minum Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar, Pengamat: Nirempati

Senin, 25 Mei 2026
Foto: kondisi salah satu jalan di Kabupaten Tangerang yang gelap karena Penerangan Jalan Umum (PJU) diduga tak berfungsi | Dok. Tangerangupdate.com

PJU Mati, Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang Gelap dan Rawan Kejahatan

Selasa, 26 Mei 2026
Foto: ilustrasi

Polemik Kepwal Sekda Tangsel Makin Panas, SpeakUp Soroti Dugaan Informasi Menyesatkan dari Pemkot

Sabtu, 23 Mei 2026

Polisi Bongkar Jaringan Obat Keras di Tangerang, 6 Pengedar Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Foto: TPS liar di pinggir Jalan Raya Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pinggir Jalan Raya Curug Berubah Jadi TPS Liar, Bau Menyengat Mengganggu Pengguna Jalan

Selasa, 26 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp