Tangerangupdate.com – Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang menggelar aksi demonstrasi ganda di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada Senin, 13 Oktober 2025. Aksi digelar untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.15 WIB di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Dalam orasinya, massa IKA SAKTI menyuarakan desakan agar Kejari bersikap lebih serius, profesional, dan transparan dalam menangani kasus yang telah lama bergulir ini.
Mereka juga menuntut Kejari untuk membuka kembali penyelidikan yang sempat dihentikan serta mereformasi institusi Kejaksaan yang dinilai tidak profesional.
Setelah itu, massa bergerak ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab). Di lokasi kedua ini, tuntutan utama berfokus pada ranah legislatif, yakni mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki secara mendalam dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang merugikan keuangan daerah.
Usai berorasi, perwakilan massa IKA SAKTI diterima untuk berdialog oleh sejumlah pejabat teras Kabupaten Tangerang. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Moch Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Muhamad Amud, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja, dan jajaran dinas lainnya.
Koordinator IKA SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, menegaskan kembali dua tuntutan, yakni, pembentukan Pansus oleh DPRD dan komitmen mundur dari jabatan oleh Bupati jika terbukti bertanggung jawab dalam kasus korupsi tersebut.
”Kami mendesak DPRD agar segera membentuk Pansus dan menjalankan fungsinya untuk mengawal tuntas persoalan RSUD Tigaraksa,” tegas Doni. “Dan jika keterlibatan atau ada bukti jika terlibat (bertanggung jawab atas dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa) apakah bapak (Bupati) akan mundur?” tegas Doni kepada Bupati Tangerang.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, merespons pertanyaan Doni dengan mengakui perannya sebagai Sekretaris Daerah sekaligus Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat perumusan penganggaran pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
“Jadi memang saya waktu itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) yang merumuskan penganggaran setiap OPD manapun. Saya selaku tim TAPD Kabupaten Tangerang. Termasuk tentang pengadaan itu (lahan RSUD Tigaraksa)” kata Bupati Tangerang.
Namun, dialog dengan para pemimpin daerah itu dinilai IKA SAKTI tidak membuahkan hasil konkret. Doni Nuryana secara kritis menyebut pertemuan tersebut sebagai sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban penyerapan aspirasi.
“Mereka tidak memberikan jawaban pasti atas tuntutan yang kami sampaikan. Dialog ini terkesan hanya basa-basi,” jelas Doni, mengindikasikan adanya kebuntuan politik.
Sikap para pejabat pasca dialog semakin memperkuat kritik IKA SAKTI. Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, memilih bungkam dan menolak memberikan pernyataan kepada wartawan terkait hasil dialog yang tidak mencapai titik terang tersebut.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud. Ketika didesak mengenai kesiapan pembentukan Pansus, Amud tidak memberikan jawaban yang pasti dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.
“Kalau Pansus ada mekanisme. Kalau itu gak boleh keputusan sendiri, harus keputusan bersama,” pungkasnya singkat seraya bergegas pergi.
Ketidakjelasan dan sikap menghindar dari dua pimpinan tertinggi daerah ini disorot tajam sebagai indikasi lemahnya komitmen dan akuntabilitas Pemkab dan DPRD dalam menyikapi serius dugaan korupsi yang merugikan fasilitas publik.
Atas dasar itu, Doni menyampaikan akan menggelar demonstrasi susulan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti. “Dua atau tiga pekan ke depan, jika tuntutan kami tidak ada tindaklanjut, maka kami akan kembali mengelar aksi yang lebih besar dari hari ini,” tegasnya.
Secara keseluruhan, lima tuntutan utama IKA SAKTI dalam aksi tersebut adalah:
1. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang membentuk Pansus terkait pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
2. Mendesak Pemakzulan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan mengadili kroni-kroninya karena diduga kuat bertanggung jawab atas dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa.
3. Membuka kembali penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
4. Melakukan reformasi Kejari Kabupaten Tangerang karena diduga tidak profesional mengusut kasus ini.
5. Mewujudkan Kabupaten Tangerang yang bersih dan bebas dari korupsi.