Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memasang pintu besi di Kantor Bupati Pandeglang. Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan keamanan kantor setelah beberapa kali terjadi pencurian aset pemerintah yang menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Asisten Daerah I Pandeglang, Doni Hermawan, menegaskan bahwa pemasangan pintu besi bukan langkah untuk menghadang aksi unjuk rasa yang beberapa waktu lalu marak digelar di Pandeglang.
Menurutnya, keputusan tersebut murni dilatarbelakangi faktor keamanan.
“Sudah beberapa kali terjadi pencurian, ada uang dan laptop hilang. Jadi pintu besi ini untuk menjaga aset,” kata Doni saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Doni menjelaskan, aksi pencurian kerap terjadi saat akhir pekan ketika aktivitas perkantoran libur. Karena itu, pintu besi dipasang untuk menutup akses masuk dan memberi perlindungan tambahan terhadap barang-barang milik pemerintah daerah.
“Enggak ada hubungannya dengan demo. Pemasangan pintu lebih untuk antisipasi pencurian, apalagi kalau Sabtu-Minggu kantor kosong,” tegasnya.
Sebelum pintu besi dipasang, kantor Bupati Pandeglang sudah beberapa kali kehilangan barang berharga.
Beberapa aset penting, termasuk uang tunai dan laptop, raib dari dalam kantor dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kondisi itu dinilai merugikan pemerintah sekaligus menunjukkan lemahnya sistem pengamanan.
Doni menyebut, apakah pintu besi itu akan dipasang permanen atau sementara, masih menunggu evaluasi lebih lanjut.
Namun ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan rasa aman sekaligus menutup celah pencurian.
Isu pemasangan pintu sempat dikaitkan dengan maraknya aksi demonstrasi warga, terutama terkait rencana menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol sebagai lokasi penampungan sampah dari luar Pandeglang, termasuk dari Kota Tangerang Selatan.
“Harapannya, keamanan bisa lebih terjaga,” ujarnya.
Gelombang protes warga sempat memuncak lantaran dianggap berpotensi menambah beban lingkungan dan memicu gejolak sosial.
Namun, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani pada 31 Agustus 2025 memastikan bahwa Pandeglang menolak rencana tersebut.
Melalui akun media sosialnya, Dewi menegaskan infrastruktur di TPA Bangkonol belum memadai untuk menampung sampah tambahan. Selain itu, ia menilai kebijakan tersebut berisiko menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Pandeglang tidak akan menerima sampah dari luar daerah sebelum sarana dan prasarana sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup,” tegas Dewi.
Dengan demikian, Pemkab menegaskan pintu besi yang kini berdiri di kantor bupati semata-mata berfungsi sebagai penguat keamanan, bukan sebagai bentuk barikade untuk menghadapi aksi demonstrasi warga.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno




