Tangerangupdate.com – Sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang mengaku belum dapat menjalankan kegiatan koperasi secara efektif meski telah menerima Surat Keputusan (SK) legalitas. Minimnya pemahaman teknis dan belum adanya kejelasan soal modal menjadi hambatan utama.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Serdang Wetan, Sujana mengaku koperasinya baru sebatas menyelesaikan tahap administrasi awal, meski telah menerima SK legalitas bertepatan pada peringatan hari Koperasi Nasional di Kabupaten Tangerang, Juli 2025, lalu.
“Sebenarnya pembentukannya sudah. Kita baru sampai ke tahap, menerima SK, lalu terakhir bikin NPWP. Pembentukan pas hari koperasi. Kita belum bisa berbuat banyak karena kita nunggu juga,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Kamis 10 September 2025.
Menurut Sujana, di masyarakat sempat berkembang informasi bahwa koperasi akan mendapat bantuan modal hingga Rp3 miliar. Namun realitanya, hingga saat ini belum ada pencairan dana sama sekali.
“Belum ada, bantuan modal apapun. Terakhir yang saya dengar ada pengucuran (bantuan) Rp100 juta buat satu koperasi dari pemerintah, tapi kan kita belum dapat, buka rekening pun belum,” jelasnya.
Kondisi serupa juga dialami oleh Koperasi Merah Putih di Desa Cukanggalih. Manajer Pemasaran koperasi tersebut, Maryamin, mengungkapkan bahwa koperasi sudah memiliki gudang berukuran 100 meter persegi dan keanggotaan mencapai 61 orang per 9 September 2025. Namun, aktivitas koperasi belum berjalan karena keterbatasan modal dan minimnya arahan teknis.
Ia juga menambahkan bahwa dalam bimbingan teknis (bimtek) yang digelar beberapa waktu lalu, para pengurus koperasi hanya menerima informasi umum. Namun, tidak ada penjelasan rinci tentang mekanisme pengajuan modal atau prosedur operasional koperasi.
“Yang bikin bingung itu dana, karena dari pemerintah itu belum ada pencarian. Kalau info yang ada sekitar Rp1 miliar sesuai nanti jenis usahanya. Karena kita dalam apapun bergerak itu dengan dana,” bebernya.
Ia mengaku kecewa karena sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait prosedur pengajuan pinjaman maupun bantuan hibah. Di wilayah Curug, lanjutnya, belum ada satu pun koperasi yang menerima pencairan dana dari pemerintah atau mendapatkan persetujuan pinjaman dari pihak bank.
Para pengurus koperasi berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih proaktif dan sistematis dalam mendampingi koperasi-koperasi baru. Mereka menekankan pentingnya kejelasan prosedur pengajuan modal, pelatihan yang aplikatif, serta dukungan dana yang bersifat langsung, bukan melalui mekanisme pinjaman bank yang membingungkan bagi sebagian pengurus koperasi pemula.
“Selama ini kami juga belum tahu jelas. Makanya di sini kami masih kosong barang-barangnya, yang penting sudah eksis, keanggotaan dan lembaga sudah ada dan kewajiban membentuk koperasi itu sudah ada,” pungkasnya.
Tangerangupdate.com telah meminta tanggapan terkait keluhan di atas kepada Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, namun belum mendapat respon hingga saat ini.