Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Polsek Ciputat Timur Tangkap Tiga Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Disita

Juno
Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:56 WIB
Barang bukti Obat Tipe G Yarindu, yang diedarkan tanpa izin/ Dok. TU (Juno)
Barang bukti Obat Tipe G Yarindu, yang diedarkan tanpa izin/ Dok. TU (Juno)
SHARE

Tangerangupdate.com – Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di sebuah kontrakan kawasan Gg. H. Saodah, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025) pagi.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H., polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan butir obat keras berbagai jenis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tiga Pelaku Diamankan

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RK (33), warga Musi Banyuasin, SPU (21), warga Musi Banyuasin, dan FY (22), warga Subang. Dari hasil interogasi, para pelaku diketahui menjual obat keras tersebut secara online melalui media sosial serta sistem pembayaran tunai di tempat (COD).

“Ketiga tersangka ini sudah cukup lama menjalankan aksinya. Mereka memasarkan obat keras daftar G secara online, lalu dikirimkan melalui jasa ekspedisi maupun sistem COD,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur, Selasa (20/8/2025).

Barang Bukti Ribuan Butir Obat

Dari lokasi kontrakan, polisi menyita sedikitnya 13.361 butir obat keras berbagai jenis, antara lain:

BACA JUGA:  Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

2.600 butir Trihexyphenidyl

4.700 butir Tramadol

5.315 butir Hexymer

746 butir Yarindu

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang penunjang distribusi seperti 4 unit handphone, printer label, kardus kemasan, bubble wrap, lakban, tas ransel, koper, buku catatan pengiriman, hingga uang tunai Rp2,38 juta yang diduga hasil penjualan.

“Barang bukti yang kami sita jumlahnya ribuan butir, bahkan sudah dikemas siap edar. Ada juga catatan pengiriman yang menunjukkan mereka memang menjalankan bisnis ini secara terorganisir,” tambah Iptu Edi Purwanto, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur.

Modus Operandi

Menurut polisi, modus operandi para pelaku adalah menawarkan obat keras tanpa izin melalui media sosial. Setelah ada pesanan, barang dikirimkan melalui jasa pengiriman atau diserahkan langsung dengan sistem COD.

“Obat keras ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep dokter. Selain menyalahi aturan, dampaknya juga bisa merusak kesehatan masyarakat. Karena itu kami bertindak tegas,” tegas Kompol Bambang.

Proses Hukum

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara. Barang bukti kini tengah dilakukan pengecekan awal ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:  Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran obat ilegal ini.

Ajakan Kepada Masyarakat

Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik peredaran sediaan farmasi ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami minta masyarakat jangan tergiur harga murah atau akses mudah lewat online. Semua obat keras harus sesuai standar dan izin edar resmi. Jika ada temuan, segera laporkan kepada kepolisian,” tutup Kompol Bambang.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:hukrimtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Berita Terkait

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Viral di Media Sosial, Perempuan Mengaku Nyaris Jadi Korban Pelecehan saat Lari di Bundaran Alam Sutera

Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Kepolisian mensterilkan area bangunan terdampak serta menerjunkan unit teknisi bom guna melakukan olah TKP dan mengusut penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua orang di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) malam. | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Dua Tewas Usai Ledakan Guncang Pasar Cimanggis

Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU
Kota Tangsel

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. | Dok. Tangerangupdate
Olahraga

Agun Gunandjar Desak BRAN dan Kementerian ATR/BPN Berbagi Peran

Kabel menjuntai di Jalan Purnawarman terletak di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel / Dok. TU
Kota Tangsel

Omong Kosong Penataan Kabel Semrawut di Tangsel, Jadi Bahan Pencitraan Belaka

Tangkapan layar Kemacetan di Ciputat pada saat jam sibuk / Dok. Tu
Kota Tangsel

Viral di Threads, Warga Buka Jasa Foto Kondisi Jalan dan Kemacetan di Ciputat Rp100 Ribu per Foto, Begini Kata Pengamat

Tangkapan layar kondisi galian di Bintaro yang diduga sudah dua Minggu terbengkalai / Dok. TU
Kota Tangsel

Proyek Galian di Bintaro Dikeluhkan Warga, Dua Pekan Diduga Tak Ada Perkembangan

Jangan Lewatkan

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Jumat, 16 Oktober 2026
Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Selasa, 13 Oktober 2026
Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026
Dok. Istimewa

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026
Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Sabtu, 17 Oktober 2026
Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Rabu, 14 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp