Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 4 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselMetropolitan

Polsek Ciputat Timur Tangkap Tiga Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Ribuan Butir Disita

Juno
Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:56 WIB
Barang bukti Obat Tipe G Yarindu, yang diedarkan tanpa izin/ Dok. TU (Juno)
Barang bukti Obat Tipe G Yarindu, yang diedarkan tanpa izin/ Dok. TU (Juno)
SHARE

Tangerangupdate.com – Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di sebuah kontrakan kawasan Gg. H. Saodah, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025) pagi.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H., polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta ribuan butir obat keras berbagai jenis.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tiga Pelaku Diamankan

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RK (33), warga Musi Banyuasin, SPU (21), warga Musi Banyuasin, dan FY (22), warga Subang. Dari hasil interogasi, para pelaku diketahui menjual obat keras tersebut secara online melalui media sosial serta sistem pembayaran tunai di tempat (COD).

“Ketiga tersangka ini sudah cukup lama menjalankan aksinya. Mereka memasarkan obat keras daftar G secara online, lalu dikirimkan melalui jasa ekspedisi maupun sistem COD,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur, Selasa (20/8/2025).

Barang Bukti Ribuan Butir Obat

Dari lokasi kontrakan, polisi menyita sedikitnya 13.361 butir obat keras berbagai jenis, antara lain:

BACA JUGA:  Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

2.600 butir Trihexyphenidyl

4.700 butir Tramadol

5.315 butir Hexymer

746 butir Yarindu

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang penunjang distribusi seperti 4 unit handphone, printer label, kardus kemasan, bubble wrap, lakban, tas ransel, koper, buku catatan pengiriman, hingga uang tunai Rp2,38 juta yang diduga hasil penjualan.

“Barang bukti yang kami sita jumlahnya ribuan butir, bahkan sudah dikemas siap edar. Ada juga catatan pengiriman yang menunjukkan mereka memang menjalankan bisnis ini secara terorganisir,” tambah Iptu Edi Purwanto, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur.

Modus Operandi

Menurut polisi, modus operandi para pelaku adalah menawarkan obat keras tanpa izin melalui media sosial. Setelah ada pesanan, barang dikirimkan melalui jasa pengiriman atau diserahkan langsung dengan sistem COD.

“Obat keras ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep dokter. Selain menyalahi aturan, dampaknya juga bisa merusak kesehatan masyarakat. Karena itu kami bertindak tegas,” tegas Kompol Bambang.

Proses Hukum

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara. Barang bukti kini tengah dilakukan pengecekan awal ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:  Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran obat ilegal ini.

Ajakan Kepada Masyarakat

Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik peredaran sediaan farmasi ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami minta masyarakat jangan tergiur harga murah atau akses mudah lewat online. Semua obat keras harus sesuai standar dan izin edar resmi. Jika ada temuan, segera laporkan kepada kepolisian,” tutup Kompol Bambang.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:hukrimtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Berita Terkait

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Para Pedagang Ternak yang Menjadi Hewan Kurban Mulai Ramai di Tangsel / Foto : Fery
Kota Tangsel

Ribuan Hewan Kurban Masuk Tangsel Jelang Iduladha 2026, UPT Pusat Kesehatan Hewan Pastikan Belum Ada Penyakit Berbahaya

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Deden Deni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel | Dok. TU
Kota Tangsel

Dindikbud Tangsel Matangkan Persiapan SPMB 2026 Jenjang SMP, Simak Jadwal dan Pembagian Kuotanya

Foto: pemuda bawa sinte digiring menggunakan mobil tahanan menuju Mapolres Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pemuda Bawa Sinte Kena Razia Polisi di Depan Gedung DPRD Tangsel, Langsung Dibawa Pakai Mobil Tahanan

Jangan Lewatkan

Foto : ilustrasi/freepik

Sejarah Buddhisme Nusantara, Perjalanan Panjang Dari Mahayana Kuno Hingga Threvada Modern

Sabtu, 30 Mei 2026
Dok. TU

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: TKP pencurian sepeda motor oleh bapak dan anak di Curug | Dok. Tangerangupdate.com

Maling Motor Bawa Anak Ketangkap di Curug, Bapak Babak Belur Dimassa

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Jaenudin | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Gelap, Dishub Kabupaten Tangerang Minta Warga Laporkan PJU Mati

Minggu, 31 Mei 2026
Foto: TKP kebakaran di Panongan | Dok. Istimewa

Bengkel dan Warung Kelontong di Panongan Terbakar, Satu Orang Tewas Terjebak di Toilet

Sabtu, 30 Mei 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Kini Dibanderol Rp20.750 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026
Foto: pengamanan tiga orang pria dari amukan massa usai dilaporkan melakukan pembacokan di Pakuhaji | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Warga Pakuhaji Geruduk Kontrakan Usai Bentrok dan Dugaan Pembacokan di Area Sawah

Jumat, 29 Mei 2026
Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Selasa, 2 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp