Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 19 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Bantah Laporan BPK RI soal Lahan RSUD Tigaraksa

Rhomi
Rabu, 16 Juli 2025 | 17:20 WIB
Pemkab Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menilai bahwa laporan BPK terkait lahan RSUD Tigaraksa adalah asumsi | Dok. Tangerangupdate.com
Pemkab Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menilai bahwa laporan BPK terkait lahan RSUD Tigaraksa adalah asumsi | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Benang kusut persoalan lahan RSUD Tigaraksa belum terurai. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini membantah laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bernomor 13.A/LHP/XVIII.SRG/05/2025. 

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal menyebut bahwa laporan yang menyoroti dugaan pembelian tanah seluas 64.607 meter persegi di luar kebutuhan dan beririsan dengan rumah warga di Perumahan Kota Tigaraksa Blok AE sebagai asumsi BPK.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Lahan warga, lahan yang mana? Itu kan baru asumsi mereka (BPK RI) yang melihat, sedangkan kan dalam tindak lanjut ini Pemkab berkoordinasi dengan pihak BPN, betul tidak kalau lahan itu (beririsan dengan punya warga),” kata Rijal saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, 16 Juli 2025.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada BPK mengenai laporan tersebut. Ia menekankan bahwa Pemkab akan memberikan jawaban terperinci terkait temuan kelebihan lahan.

“Nanti tindak lanjut secara normatif akan kita sampaikan kembali ke BPK, bahwa terdapat kelebihan akan kita jawab kelebihannya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

Mengenai pertanyaan mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah isu ini ramai diberitakan, Rijal menyebut bahwa waktu sanggah yang diberikan BPK RI terlalu singkat untuk menanggapi temuan tersebut.

“Terlalu pendek waktunya, pemeriksaan itu,” jelasnya. Rijal juga menjelaskan bahwa verifikasi dengan BPN menjadi krusial untuk menjawab tudingan BPK terkait irisan lahan dengan permukiman warga.

“Dalam tindak lanjut ini Pemkab berkoordinasi dengan pihak BPN. Betul tidak kalau lahan itu (beririsan dengan punya warga), nanti hasilnya akan kita laporkan ke BPK. Kalau saat ini kita belum bisa sampaikan, masih dalam proses,” paparnya. 

Rijal menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pembelian lahan untuk RSUD telah sesuai dengan prosedur. Jika BPK menemukan kekurangan, Pemkab Tangerang akan melengkapi penjelasan dan data yang diperlukan.

“Tapi saat ini kami belum bisa menjawab itu karena masih dalam proses semuanya,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menolak berkomentar terkait dugaan kejanggalan dalam proses pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

Selain terkait temuan tersebut, Maesyal yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang periode 2017-2024, memilih bungkam mengenai perannya sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat itu. 

“Makasih, tadi saya sampaikan (pertanyaannya) hanya seputar ini (paripurna),” ujarnya singkat sembari meninggalkan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa, 15 Juli 2025.

Kantor berita Tangerangupdate.com telah meninjau lokasi yang disebut BPK sebagai lahan dengan proses pembelian yang janggal. BPK juga menyebut jika pada lahan ini potensi sengketa antara warga dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dari penelusuran di lapangan, terdapat dua patok batas berwarna kuning bertuliskan “Pemda Tangerang” di sebuah lahan kosong. Patok ini disinyalir menjadi batas tanah yang berpotensi sengketa tersebut. 

Sedikitnya terdapat kurang lebih 15 rumah warga yang masuk patok batas bertuliskan “Pemda Tangerang” yang masuk dalam peta laporan BPK. 

Jalan pada blok perumahan tersebut juga tampak lengang. Hanya beberapa orang yang terlihat lalu lalang melintasi jalan tersebut. Salah satu rumah terlihat sedang di perbaiki, dan satu rumah warga lainnya bertuliskan dijual.

BACA JUGA:  Tantangan Logistik Indonesia dan Solusi Digital
TAGGED:kabupaten tangerangrsud tigaraksa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Berita Terkait

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Foto: Mapolsek Cikuoa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terungkap, Korban Matel yang Diduga Dilepas Polsek Cikupa Ngaku Dicuekin saat Mau Lapor

Foto: terduga matel saat ditangkap oleh anggota Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sudah Ditangkap, Polisi Diduga Lepas Matel yang Tarik Motor Warga di Cikupa

Foto: istimewa
Kab Tangerang

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Jangan Lewatkan

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Rabu, 14 Oktober 2026
Sekertaris GP Ansor Tangsel saat Media Ghatering Ansor Fest / Dok. TU

GP Ansor Tangsel Gelar Ansor Fest 2026, Hadirkan Ruang Kreativitas Anak Muda

Kamis, 15 Oktober 2026
Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Selasa, 13 Oktober 2026
Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Selasa, 13 Oktober 2026
Dok. Istimewa

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Jumat, 16 Oktober 2026
Ilustrasi Kebakaran Hutan Dibuat dengan kecerdasan buatan / Dok. TU

Karhutla Meluas, Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional: 692 Hektare Terbakar per Hari

Selasa, 13 Oktober 2026
Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Selasa, 13 Oktober 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Viral di Media Sosial, Perempuan Mengaku Nyaris Jadi Korban Pelecehan saat Lari di Bundaran Alam Sutera

Jumat, 16 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp