Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 13 Oktober 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

Rhomi
Selasa, 8 Juli 2025 | 12:48 WIB
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan indikasi kejanggalan dalam proses pembelian bidang tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Contents
Kronologi Pengadaan Tanah yang BermasalahPembelian Tanah Melebihi Kebutuhan dan Tumpang TindihPembelian Tanpa Perintah Jelas dan SHGB yang Kedaluwarsa

Temuan BPK mengungkap bahwa pembelian tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/Tigaraksa seluas 64.607 meter persegi senilai Rp26.454.190.000,00 dilakukan di luar kebutuhan pembangunan RSUD. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut laporan BPK, pembelian ini telah membebani anggaran daerah sehingga menghambat kemampuan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengalokasikan dananya pada kebutuhan pembangunan daerah yang lebih mendesak dan prioritas.

Kronologi Pengadaan Tanah yang Bermasalah

Proses pengadaan tanah ini dimulai pada 30 September 2019, saat Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan Laporan Akhir Hasil Kegiatan Feasibility Study (FS) Rumah Sakit. Berdasarkan FS tersebut, lokasi terpilih untuk RSUD Tigaraksa adalah di Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, dengan rencana pengembangan sebagai rumah sakit Kelas C. 

“Total luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun RSUD Tigaraksa Kelas C sekitar 50.000 m2 dan akan dibangun secara vertikal sebanyak 5 lantai,” tulis laporan BPK, dikutip Tangerangupdate.com pada Selasa 8 Juli 2025. Namun, dalam pelaksanaannya, proses pembelian tanah justru melebihi kebutuhan awal.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Tangan Terborgol Gegerkan Warga Cisauk Tangerang
Pembelian Tanah Melebihi Kebutuhan dan Tumpang Tindih

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan pembebasan tanah sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan total luas 49.873 meter persegi senilai Rp62.393.060.000,00. Ironisnya, dari lahan yang dibebaskan tersebut, 27.328 meter persegi di antaranya tumpang tindih atau overlap dengan kepemilikan tanah PT PWS, yang merupakan bagian dari SHGB Nomor 4/Tigaraksa. 

Meskipun Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerima pengembalian dana sebesar Rp32.820.980.000,00 atas tanah tumpang tindih ini, masalah belum berhenti di sana.

Pemerintah Kabupaten Tangerang justru melakukan pembayaran kepada Kurator PT PWS atas keseluruhan SHGB Nomor 4/Tigaraksa seluas 91.935 meter persegi senilai Rp39.844.900.000,00.

Hal ini mengakibatkan total tanah yang dibeli untuk RSUD Tigaraksa membengkak menjadi 114.480 meter persegi. Dengan rincian 49.873 meter tanah yang dibeli lebih awal oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, dikurangi 27.328 meter persegi di antaranya tumpang tindih, dan ditambah 91.935 meter persegi lahan yang dibeli Pemkab dari PT PWS. 

Berdasarkan Laporan KJPP Toto Suharto & Rekan per 24 Mei 2024, dari 91.935 meter persegi tanah SHGB Nomor 4/Tigaraksa yang dibeli, hanya sebagian yang relevan untuk pembangunan RSUD. Pembangunan gedung dan fasilitas pendukung RSUD Tigaraksa sepenuhnya berada di sisi selatan jalan kabupaten, dengan luas yang jauh lebih kecil dari total pembelian.

BACA JUGA:  Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

BPK menyimpulkan bahwa pengadaan tanah ini melebihi kebutuhan hingga 64.607 meter persegi, dengan nilai kerugian mencapai Rp26.454.190.000,00.

“Dengan demikian pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Tigaraksa melebihi kebutuhan seluas 64.607 m2 (91.935 m2 – 27.328 m2) senilai Rp26.454.190.000,00,” tulis BPK.

Pembelian Tanpa Perintah Jelas dan SHGB yang Kedaluwarsa

Dalam wawancara dengan BPK, Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) menjelaskan bahwa pembelian keseluruhan bidang tanah SHGB Nomor 4/Tigaraksa seluas 91.935 meter persegi merupakan putusan pengadilan yang bersifat inkracht.

Namun, BPK menemukan bahwa penetapan Hakim Pengawas yang dimaksud, yaitu Nomor 135 PK/Pdt/Sus/2012 Jo. Nomor 11/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Mei 2024, hanya berisi izin bagi Tim Kurator PT PWS untuk menjual tanah secara di bawah tangan. Penetapan tersebut tidak mengikat atau memerintahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membeli keseluruhan bidang tanah tersebut.

BPK juga menyoroti kejanggalan lain: SHGB Nomor 4/Tigaraksa milik PT PWS seluas 91.935 meter persegi telah berakhir haknya pada tanggal 7 Agustus 2014. Hingga pemeriksaan BPK berakhir pada 9 Mei 2025, tidak ditemukan dokumen permohonan perpanjangan SHGB tersebut.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

“Ini menunjukkan ketidakhati-hatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan pembebasan tanah,” tegas laporan BPK.

TAGGED:bpkkabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

IKA SAKTI Tangerang bakal menggelar aksi di depan Kejari Kabupaten Tangerang, Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Bakal Gelar Demonstrasi Desak Bentuk Pansus Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Program Pasar Bahagia di Masjid Jami Al Barokah disambut gembira oleh warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan | Dok. Istimewa

Pasar Bahagia: Warga Babakan Tangsel Belanja Kebutuhan Pokok Bayar Pakai Doa

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji agar Jalan Raya Pakuhaji segera dibangun | Dok. Istimewa

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji Desak Pemkab Tangerang Segera Bangun Jalan Pakuhaji

Foto: Kuasa hukum tergugat, Thania Rachmanie Imanissa Putri | Dok. Istimewa

Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Salah satu inovasinya yakni layanan Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini dapat dilakukan secara mudah melalui WhatsApp Official PGN dan aplikasi PGN Mobile/ Foto : Ist

PGN Area Cilegon Dorong Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi PGN Mobile

Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten minta PAW RR, Anggota DPRD Pandeglang disegerakan | Foto: Istimewa

Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kejaksaan Agung sedang memproses laporan IKA SAKTI soal dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa | Foto: Gedung RSUD Tigaraksa/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejagung Proses Laporan IKA SAKTI soal dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Ruang layanan di loby utama RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Menilik Kondisi RSUD Tigaraksa yang Dilaporkan ke Kejagung: Kaca Berdebu, Tiang Sutet, dan Minim Aktivitas

Debt collector bernama L (tengah) ditangkap usai diduga melakukan intimidasi kepada polisi di Kelapa Dua | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Debt Collector Intimidasi Polisi di Kelapa Dua Ditangkap

Debt collector diduga intimidasi polisi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat hendak menarik kendaraan milik warga | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Debt Collector Diduga Intimidasi Polisi di Kelapa Dua

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid tanggapi laporan IKA SAKTI ke Kejagung soal dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bupati Santai Sikapi Laporan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejagung: Tunggu Saja

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana saat melapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Minta Penanganan Serius, IKA SAKTI Bawa Kasus RSUD Tigaraksa ke Kejagung

Peringatan World Clean Up Day 2025 di Alun-alun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ribuan Peserta Peringati World Clean Up Day 2025 di Alun-alun Tigaraksa

Detik-detik terduga pelaku mendorong sepeda motor hasil curian di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Motor Ojol di Pagedangan Raib, Diduga Digasak Tetangga

Jangan Lewatkan

Kejaksaan Agung sedang memproses laporan IKA SAKTI soal dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa | Foto: Gedung RSUD Tigaraksa/Tangerangupdate.com

Kejagung Proses Laporan IKA SAKTI soal dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Oktober 2025
Ruang layanan di loby utama RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Menilik Kondisi RSUD Tigaraksa yang Dilaporkan ke Kejagung: Kaca Berdebu, Tiang Sutet, dan Minim Aktivitas

Senin, 6 Oktober 2025
Monyet Ekor Panjang sedang menyantap makanan / Foto : itb.ac.id

Ahli Sebut Kawanan Monyet Masuk Permukiman Tanda Krisis Habitat di Tangerang Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025
IKA SAKTI Tangerang bakal menggelar aksi di depan Kejari Kabupaten Tangerang, Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Bakal Gelar Demonstrasi Desak Bentuk Pansus Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Minggu, 12 Oktober 2025
Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah

Selain Tiang Sudah Lapuk, Diduga Reklame Raksasa di Ciputat Tak Berizin, Pengamat Sebut Ada Kelalaian Berlapis

Rabu, 8 Oktober 2025
Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten minta PAW RR, Anggota DPRD Pandeglang disegerakan | Foto: Istimewa

Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

Kamis, 9 Oktober 2025
Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji agar Jalan Raya Pakuhaji segera dibangun | Dok. Istimewa

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji Desak Pemkab Tangerang Segera Bangun Jalan Pakuhaji

Sabtu, 11 Oktober 2025
BADKO HMI Jabodetabeka-Banten juga mendesak agar Kakanwil dan Kepala Bidang Haji pada Kemenag Provinsi Banten dicopot | Dok. Istimewa

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Sesalkan Kanwil Kemenag Banten Tunda Sepihak Audiensi soal Haji dan Umrah

Kamis, 9 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp