Tangerangupdate.com (07/06/2022) | Kabupaten Tangerang — Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) mencatat harga jual minyak curah di sejumlah pasar di Kabupaten Tangerang masih berada di kisaran Rp. 16 ribu per liter. Angka ini berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yakni sebesar Rp. 14 ribu per liter.
Kepala Perumda Pasar NKR Finny Widyanti menjelaskan, masih beredarnya harga minyak curah yang melebihi HET tersebut, lantaran para pedagang di sejumlah pasar masih menyimpan stok lama yang dibeli dengan harga di atas Rp. 14 ribu.
“Gak manusiawi juga kalo mereka itu beli harga kemarin Rp. 14.100, kalau kita suruh jual Rp. 14 ribu kan gak mungkin. jadi kita pantau, nanti kita arahkan ke distributor yang memang sudah di siapkan oleh pemerintah,” ujar Finny, Selasa, (07/06/2022).
Kendati demikian, Finny menyebutkan aturan dari pusat terkait harga minyak goreng memang harus dipatuhi para pedagang. Maka dari itu katanya, pihaknya akan terus memantau pasar dengan berkoordinasi bersama TNI, Kepolisian, serta Disperindag agar harga cepat kembali normal sesuai ketentuan.
“Intinya harga dari pusat harus bisa kita terima, cuma memang tidak semudah yang kita bayangkan, jadi ada tahapan-tahapan dalam mengontrol harga ini dari distributor satu, dua dan sebagainya,” jelas Finny.
Finny juga mengatakan sejauh ini himbauan ke sejumlah pasar sudah dilakukan seperti memasang sepanduk agar para pedagang dapat memahami aturan harga minyak goreng yang sudah ditentukan.
Jika himbauan tersebut itu tidak diikuti, kata Finny, dirinya tidak akan segan-segan menutup izin distributor minyak goreng tersebut.
“Kemarin saya mendapat laporan agak keras juga, akan ditutup izinnya, tapi itu dari pusat ya, semua itukan harus seragam dong,” pungkasnya.