Tangerangupdate.com (03/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang menggeruduk kantor Camat meminta PT SLI (Sukses Logam Indonesia) ditutup. Menurut warga, PT SLI telah mencemari lingkungan tempat tinggal mereka.
Tokoh masyarakat Desa Sentul, Muhkam Hudaya menjelaskan, masalah pencemaran yang diduga dilakukan oleh PT. SLI merupakan permasalahan lama. Warga menduga, pendirian perusahaan tersebut tidak disertai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Kemudian warga sempat meminta pihak perusahaan untuk menghentikan kegiatan usaha untuk sementara. Namun katanya, belakangan diketahui perusahaan itu mulai beroperasi kembali.
“Ya, kami menuntut kepada PT SLI untuk di tutup dengan alasan sangat membahayakan warga sekitar dan lingkungan dari dampak bahan baku B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun – red) (seperti) zing itu,” jelasnya.
Ia mengatakan, sebenarnya warga telah memberi tengang waktu bagi pihak perusahaan untuk membenahi izin terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), namun hingga saat ini pihak perusahaan belum menyelesaikan izin tersebut.
Kemudian kata Muhkam, warga juga telah menemui kuasa hukum perusahaan untuk menyampaikan penolakan operasional perusahaan ini. Dan katanya, pihak perusahaan telah menerima penolakan warga disertai dengan surat pernyataan.
“Sekarang kami sudah stop, yang namanya sudah distop artinya tidak ada lagi perizinan baru karena warga kami sudah tidak pernah memberikan izin lagi, titik poinnya apakah perusahan yang harus pindah atau warga yang dipindahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perekonomian dan pembangunan Kecamatan Balaraja, Hasbullah membantah pernyataan warga yang menyebut bahwa PT. SLI masih terus beroperasi. Ia mengatakan, pada saat dilakukan sidak pada Jumat (31/12/2021), pihaknya tidak menemukan kegiatan operasional perusahaan.
“Saya lihat pada waktu itu tidak ada aktifitas operasional, mereka cuma sedang melakukan kegiatan pembersihan, seperti potong rumput dan sebagainya,” kata Hasbullah.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa pihak perusahaan telah mengantongi izin. H itu katanya, dibuktikan ketika perwakilan perusahaan bersama LSM mendatangi kantor Kecamatan dengan membawa setumpuk dokumen perizinan.
“Maka dengan hasil pertemuan ini akan kami laporkan ke pimpinan, dan insyaallah besok kita bersama sama untuk melakukan sidak kembali ke PT tersebut,” tandasnya.