Tangerangupdate.com – SMP Negeri 12 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan pungutan liar (pungli) hingga Rp30 juta ke wali murid.
Berdasarkan informasi seorang narasumber kepada Tangerangupdate.com, uang dugaan pungli tersebut digunakan untuk mengaspal halaman sekolah.
Permintaan uang pengaspalan itu katanya, sudah disampaikan kepada wali murid di setiap kelas dan tingkat di sekolah tersebut.
“Katanya program komite sekolah buat pengaspalan wilayah sekolah. Sudah ada rapatnya juga hari Kamis (29 Agustus) kemarin,” kata salah satu wali murid kepada Tangerangupdate.com, Selasa 3 September 2024.
Masih berdasarkan keterangan narasumber yang sama, dari hasil rapat tersebut, komite sekolah juga meminta agar para wali murid bersedia mendukung program tersebut.
“Mereka minta ke kita kalau harus mendukung program pengaspalan halaman sekolah buat sarana mendukung mendukung kenyamanan dan keselamatan siswa-siswi,” katanya.
Terpisah, Ketua Komite SMP Negeri 12 Kota Tangsel, Sumaryani menyangkal kabar dugaan pungli hingga Rp30 juta itu.
Menurutnya, besaran uang yang diminta tersebut tidak benar. Meski demikian, ia tidak menampik jika pihaknya turut meminta partisipasi wali murid untuk memperbaiki fasilitas sekolah itu.
“Ini yg kami minta kepada korlas kelas 7, 8 dan 9 untuk share di grup kelas masing-masing. Apakah ada kami menyebutkan pungli?,” katanya singkat.