Tangerangupdate.com – Kakek 78 tahun bernama Baharudin, menggugat tetangganya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia menggugat lantaran tetangganya itu tidak kunjung membayar utang sebesar Rp59.700.000.
Menurut kakek yang tinggal di Kampung Pangodokan, Keluruhan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini, utang tersebut belum dibayar sejak tahun 2021 lalu.
“Saudari Tri Puji Lestari sudah berjanji akan membayar hutangnya, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembayaran,” katanya kepada wartawan.
“Saya sudah sangat kesal dan tidak punya pilihan selain mengajukan gugatan,” bebernya.
Baharudin mengatakan bahwa ia memberikan pinjaman kepada tetangganya atas dasar kepercayaan dan persahabatan yang telah mereka miliki sejak lama.
Tetangganya itu katanya, meminjamkan uang karena alasan untuk modal usaha keluarga. Namun terungkap bahwa uang tersebut digunakan untuk memiliki rumah.
Tindakan tersebut membuat Baharudin merasa sangat kecewa dan merasa perlu untuk mengambil tindakan hukum.
“Tapi aliran dana dari saya itu artinya berbelok ke dia, bukan untuk usaha tapi ingin mendapat tempat tinggal yang layak. Karena selama itu dia ngontrak di rumah orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Tangerang telah menerima gugatan Baharudin melalui kuasa hukumnya. Dengan keputusan perdata dari pengadilan dengan nomor perkara 1229/Pdt.G/2023/PN.TNG.
Kuasa hukum Baharudin, Fery Zuriansyah mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada tergugat, namun tetap tidak ada respon baik.
“Sudah kami layangkan somasi tapi sejauh ini belum ada respon baik dari pihak saudari Puji ini,” tukas Fery Zuriansyah.
Fery berharap agar kasus ini dapat selesai dengan baik-baik dan secara ke keluargaan. Mengingat kliennya tersebut telah lanjut usia.
“Saya harapan saya kasus ini selesai dengan baik-baik. Dan saudari Puji dapat kooperatif yah dengan kasus ini.” Pungkasnya.
Kisah Baharudin ini menunjukkan bahwa kepercayaan dan persahabatan tidak cukup untuk menjamin pembayaran hutang. Hal ini juga menyoroti pentingnya menghormati komitmen dan janji yang telah dibuat, terutama dalam hal pinjaman uang.