Tangerangupdate.com (05/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Seiring ramainya pemberitaan terkait kasus dugaan penyelewengan dana subsidi Covid-19 oleh oknum pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang, nasabah PT. LKM Artha Kertaraharja mulai bertanya-tanya tentang hak yang seharusnya mereka terima.
Salah satu nasabah PT. LKM Artha Kertaraharja, Erni (29) mengaku, seharusnya ia mendapat subsidi atas angsurannya sebesar Rp. 7 juta. Ia mengatakan, pernah menanyakan kabar tersebut kepada pimpinan kantor cabang Sindang Jaya.
Namun bukannya mendapat kejelasan, pimpinan cabang tersebut mengatakan bahwa perihal bantuan itu bukan menjadi tanggung jawabnya melainkan urusan jajaran direksi.
“Saya sudah pernah nanya ke N setelah saya mendapatkan informasi bahwa saya dapat, tetapi kata N itu bukan tanggung jawabnya, jangankan informasi bantuan bang, angsuran saya aja tiap bulan diminta slipnya ga pernah dikasih,” keluh Erni saat ditemui awak media, Rabu, (05/01/2022).
Lanjut Erni, dirinya sangat berharap dana bantuan tersebut, apalagi akibat pandemi ini dirinya mengaku kehilangan pekerjaan akibat di PHK oleh perusahaan di tempat ia bekerja.
Usai tidak bekerja, Erni mengaku bingung untuk membayar kewajiban angsuran yabg harus tetap berjalan normal di tengah keadaan ekonominya yang sulit seperti ini.
“Aduh bang, hidup lagi susah gini sekalinya dapat bantuan tidak jelas, apalagi gara gara pandemi covid-19 saya di PHK,” ungkapnya
Senada dengan Erni, nasabah lainnya, Amidin menuturkan terhitung dari awal bantuan covid-19 itu ada di akhir tahun 2020 dirinya mengaku belum sama sekali diinformasikan oleh pihak LKM.
Ia mengaku seharusnya mendapat bantuan subsidi sebesar Rp. 11 Juta. Namun katanya, sampai angsuran itu lunas, dirinya belum mendapat kejelasan terkait bantuan itu.
“Dari awal bantuan turun, sama sekali ga ada informasi, nah saya tau dari teman saya di Pemda, ternyata saya dapat bantuan potongan kurang lebih sebesar Rp. 11 Juta, tapi sampe sekarang udah lunas ga jelas itu uang bantuannya kemana,” terangnya.
Dengan terbongkarnya kasus tersebut, Amidin berharap pemerintah Kabupaten Tangerang dapat bertindak tegas kepada oknum yang sudah merugikan para nasabah tersebut.
“Saya berharap pemerintah atau aparat hukum bisa tegaslah untuk perihal seperti ini, biar jelas duit bantuan itu kemana, masa hak masyarakat masih dimakan juga,” tandasnya.