Tangerangupdate.com (13/09/2021) | Kota Tangerang — Korban meninggal yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, akibat insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali bertambah.
Penambahan Korban tewas tersebut terjadi pada Minggu (12/09). Korban berinisial T menambah korban tewas menjadi 46 orang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan T meninggal usai mendapat perawatan di RSUD Tangerang selama beberapa hari pasca kebakaran.
“Ada satu pasien yang meninggal semalam jam 21.25 WIB,” kata Hilwani, Senin (13/09).
T mengalami Luka bakar di atas 45 persen di sekujur tubuh. Selain itu, kata dia, korban juga mengalami trauma inhalasi. Kondisi itu terjadi akibat cedera dalam saluran pernafasan korban sehingga membuatnya meninggal dunia.
“Trauma inhalasi itu trauma pernapasan, baik dari atas maupun pernafasan bawah,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa akibat kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (08/09).
Sebanyak 41 korban meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan lima lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang, bertambah satu lagi sehingga jumlah korban tewas sementara berjumlah 46 orang.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polisi periksa 20 saksi yang terdiri dari terdiri dari petugas piket jaga malam, orang di sekitar lokasi, hingga warga binaan yang berada di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang
Dari hasil sementara Polisi menduga ada unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 korban di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (08/09) dini hari.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan dalam pengusutan dugaan tindak pidana pihaknya telah meminta keterangan sebanyak 20 saksi.
“Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti, di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboraturium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Tangerang Kota,” kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (08/09).
Tubagus menjelaskan keterangan saksi itu menjadi salah satu alat bukti yang akan digunakan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Blok Narkotika tersebut.