• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, 17 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

TRUTH Ancam, Laporkan Komisioner KI Banten ke Dewan Etik

by Redaksi TU
05/10/2020
in Banten, Kota Tangerang
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Foto : Komisi Informasi Banten/Bantenpos

Tangerangupdate.com (05/10/2020) | Kota Tangerang. Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Menyikapi pernyataan yang janggal  dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten dan Kabag Humas Pemkot Tangerang terkait laporan kami atas dugaan pelanggaran tindak pidana keterbukaan informasi publik dibeberapa media masa. Senin (05/10/2020)

Ahmad Priatna selaku Wakil Koordinator TRUTH menjelaskan sebelumnya Komisioner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si menyatakan bahwa surat permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan TRUTH ke Komisi Informasi Banten belum terigistrasi itu tidak benar adanya.

“Sebab pada tanggal 11 agustus 2020 kami sudah mengirimkan surat permohonan penyelesaian sengketa informasi via e-mail ke alamat e-mail resmi milik Komisi informasi Banten.” Ungkap Nana sapaan akrabnya.

Nana juga menegaskan untuk mengetahui tindak lanjut penyelesaian sengketa informasi Pada tanggal 24 Agustus 2020 TRUTH menghubungi salah satu staff komisi informasi banten via whatsapp untuk menanyakan perkembangan surat yang kami ajukan, dan beliau menjawab bahwa surat permohonan penyelesaian sengketa informasi kami sudah terdaftarkan dan teregistrasi.

Berita Terkait

Sejumlah Warga RW 10 Pamulang Barat Menutup Akses Jalan ke Tiga Sekolah, Buntut Dugaan PPDB yg Diskriminatif - Dok.TU

Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

07/07/2025
Peluncuran program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Serang, Banten | Dok. Istimewa

DPR RI dan BGN Kolaborasi Atasi Gizi Buruk di Serang Melalui Program Makan Bergizi Gratis

28/06/2025

Selanjutnya pada tanggal 2 Oktober 2020 TRUTH kembali menghubungi salah satu staff komisi informasi banten via whattaps untuk menanyakan perkembangan surat yang kami ajukan, sekaligus mempertanyakan pernyataan komisoner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si.

Menyikapi pernyataan Kepala Bagian Humas dan Protokol yang juga menjabat PPID Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina yang mengatakan bahwa pemohon tidak konsisten terhadap materi yang diajukan dan juga tidak melampirkan dokumen terkait kerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Nana alasan tersebut sangat mengada-ada dan tidak berdasarkan pada aturan perundang-undangan.

Sebab dalam UU KIP dan peraturan terkait tidak membatasi seseorang/kelempok orang untuk mengajukan permohonan informasi publik dan juga tidak ada pasal yang menjelaskan harus melampirkan dokumen terkait kerjasama.

“Kami mempertanyakan pernyataan Komisioner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si yang kontradiktif dengan penjelasan salah satu stafnya di Komisi Informasi Banten yang mengatakan bahwa belum meregistrasi surat penyelesaian permohonan sengketa informasi yang kami ajukan.” Ungkap Nana Saat Saat dihubungi via pesan singkat.

Dia juga mengungkapkan alasan tersebut sangat mengada-ada dan tidak berdasarkan pada aturan perundang-undangan. Sebab dalam UU KIP dan peraturan terkait tidak membatasi seseorang/kelempok orang untuk mengajukan permohonan informasi publik dan juga tidak ada pasal yang menjelaskan harus melampirkan dokumen terkait kerjasama.

“Kami menduga pernyataan komisoner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si  memiliki tendensi kepentingan tertentu. Sebab memberikan pernyataan di depan publik tanpa mengetahui kebenaran informasi terlebih dahulu. Apalagi dia merupakan salah satu komisioner komisi informasi  yang seharusnya menjadi figur atas keterbukaan informasi publik di provinsi Banten.” Ungkap Nana

Berdasarkan hal tersebut Truth Mendesak Komisioner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si menarik pernyataan yang tidak benar bahwa surat penyelesaian sengketa informasi lembaga kami belum teregistrasi. Sebab jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak ada pernyataan resmi, maka kami akan melaporkan ke dewan etik komisi informasi atas dugaan pelanggaran etik. Ungkapnya/Septian.

Tags: komisiinformasikotatangerangTruth
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Kejari Kabupaten Tangerang Temukan Dugaan Penyelewengan PKH

Next Post

2 Juta Buruh Mogok Nasional, Jegal Omnibus Law

Next Post

2 Juta Buruh Mogok Nasional, Jegal Omnibus Law

Pasar Sepatan dari Mangkrak, Sampai Perusahaan Pemenang Bermasalah

Tidak Terbuka, TRUTH Polisikan Walikota Tangsel

Leave Comment

Trending

  • Mayat ditemukan di Bintaro, Polisi olah Tkp - Dok. TU

    Mayat Pria Ditemukan di Lahan Kosong Bintaro, Polisi Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemekaran Tangerang Utara Direstui Bupati: Sukadiri Berpotensi Jadi Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh, Banyak Siswa dari Sekolah Swasta Elit Masuk Jalur Afirmasi SPMB SMP Tangsel, Lewat Mana ya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Murid Ngeluh, Harga Seragam SMP Negeri di Tangsel Rp2 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tangerang Bungkam Soal Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media