Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKota Tangerang

TRUTH Ancam, Laporkan Komisioner KI Banten ke Dewan Etik

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 5 Oktober 2020 | 17:38 WIB
SHARE
Foto : Komisi Informasi Banten/Bantenpos

Tangerangupdate.com (05/10/2020) | Kota Tangerang. Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Menyikapi pernyataan yang janggal  dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten dan Kabag Humas Pemkot Tangerang terkait laporan kami atas dugaan pelanggaran tindak pidana keterbukaan informasi publik dibeberapa media masa. Senin (05/10/2020)

Ahmad Priatna selaku Wakil Koordinator TRUTH menjelaskan sebelumnya Komisioner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si menyatakan bahwa surat permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan TRUTH ke Komisi Informasi Banten belum terigistrasi itu tidak benar adanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebab pada tanggal 11 agustus 2020 kami sudah mengirimkan surat permohonan penyelesaian sengketa informasi via e-mail ke alamat e-mail resmi milik Komisi informasi Banten.” Ungkap Nana sapaan akrabnya.

Nana juga menegaskan untuk mengetahui tindak lanjut penyelesaian sengketa informasi Pada tanggal 24 Agustus 2020 TRUTH menghubungi salah satu staff komisi informasi banten via whatsapp untuk menanyakan perkembangan surat yang kami ajukan, dan beliau menjawab bahwa surat permohonan penyelesaian sengketa informasi kami sudah terdaftarkan dan teregistrasi.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Selanjutnya pada tanggal 2 Oktober 2020 TRUTH kembali menghubungi salah satu staff komisi informasi banten via whattaps untuk menanyakan perkembangan surat yang kami ajukan, sekaligus mempertanyakan pernyataan komisoner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si.

Menyikapi pernyataan Kepala Bagian Humas dan Protokol yang juga menjabat PPID Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina yang mengatakan bahwa pemohon tidak konsisten terhadap materi yang diajukan dan juga tidak melampirkan dokumen terkait kerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Nana alasan tersebut sangat mengada-ada dan tidak berdasarkan pada aturan perundang-undangan.

Sebab dalam UU KIP dan peraturan terkait tidak membatasi seseorang/kelempok orang untuk mengajukan permohonan informasi publik dan juga tidak ada pasal yang menjelaskan harus melampirkan dokumen terkait kerjasama.

“Kami mempertanyakan pernyataan Komisioner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si yang kontradiktif dengan penjelasan salah satu stafnya di Komisi Informasi Banten yang mengatakan bahwa belum meregistrasi surat penyelesaian permohonan sengketa informasi yang kami ajukan.” Ungkap Nana Saat Saat dihubungi via pesan singkat.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Dia juga mengungkapkan alasan tersebut sangat mengada-ada dan tidak berdasarkan pada aturan perundang-undangan. Sebab dalam UU KIP dan peraturan terkait tidak membatasi seseorang/kelempok orang untuk mengajukan permohonan informasi publik dan juga tidak ada pasal yang menjelaskan harus melampirkan dokumen terkait kerjasama.

“Kami menduga pernyataan komisoner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si  memiliki tendensi kepentingan tertentu. Sebab memberikan pernyataan di depan publik tanpa mengetahui kebenaran informasi terlebih dahulu. Apalagi dia merupakan salah satu komisioner komisi informasi  yang seharusnya menjadi figur atas keterbukaan informasi publik di provinsi Banten.” Ungkap Nana

Berdasarkan hal tersebut Truth Mendesak Komisioner Komisi Informasi Banten HILMAN, M.Si menarik pernyataan yang tidak benar bahwa surat penyelesaian sengketa informasi lembaga kami belum teregistrasi. Sebab jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak ada pernyataan resmi, maka kami akan melaporkan ke dewan etik komisi informasi atas dugaan pelanggaran etik. Ungkapnya/Septian.

TAGGED:komisiinformasikotatangerangTruth
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Berita Terkait

Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)
Kota Tangerang

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Foto: Gambaran suasana tjikokol pada 1927 dengan bantuan kecerdasan buatan / Dok. AI/TU
Kota Tangerang

Jejak Sejarah Tjikokol (Cikokol) : Saat Pemerintah Kolonial Belanda Menghapus Tanah Partikelir di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Jangan Lewatkan

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Rabu, 3 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026
Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp