Tangerangupdate.com (22/12/2021) | Kabupaten Tangerang — Ketua Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP KTT) menyebut bahwa tim kajian Independen sedang menggarap kelayakan pemekaran wilayah mandiri Tangerang Tengah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Presidium BPP KTT, Nurdin M Satibi, usai menggelar diskusi bersama Forum Diskusi Rakyat (FDR) Tangerang Tengah tentang layak tidaknya pembentukan Kota baru Tangerang Tengah di Rumah Makan Sunda Cijauh, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/12/2021).
Nurdin mengatakan, tim kajian Independen itu terdiri dari belasan doktor dari unsur akademisi. Saat ini katanya, tim Independen tersebut sedang mengkaji 6 dari 13 aspek kelayakan pemekaran wilayah.
“Mereka mengkaji dari 6 aspek dari 13 aspek. 6 aspek ini hampir 80%, sebenarnya sudah hampir selesai, tinggal merumuskan saja,” ucapnya kepada wartawan.
Kajian ke enam aspek tersebut kata Nurdin, rencananya akan diselesaikan pada pertengahan bulan Januari 2022. Dan selanjutnya akan diserahkan ke pemerintah daerah.
“Sebelum tanggal 16 itu, tim kajian akan segera menyelesaikan kajian-kajiannya dan akan dimasukkan ke Pemda, terutama mungkin audiensi dengan audiensi dengan dprd, sekaligus meminta tanda tangan,” katanya.
Di tempat yang sama, Tim kajian Independen, Kota Tangerang Tengah, Anwar Ardadili menambahkan, kajian yang akan dirampungkan pada pertengahan bulan Januari 2022 nanti akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang berbentuk proposal.
“Bentuknya proposal pengajuan yang berisi kajian-kajian temuan dari masyarakat di wilayah Tangerang Tengah,” katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika dilihat dari kajian awal yang dilakukan oleh masyarakat, maka Kota Tangerang Tengah sudah memenuhi syarat untuk dijadikan wilayah baru.
“Tetapi sesungguhnya data yang komprehensifnya nanti adalah tim kajian yang dibentuk Pemda,” tandasnya.
Sebelumnya, Kota baru Tangerang Tengah resmi dideklarasi pada tanggal 21 September 2021. Wilayah baru ini rencananya akan mencakup lima Kecamatan yakni, Kecamatan Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan dan Cisauk.