Tangerangupdate.com – Alokasi anggaran untuk tunjangan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 tetap berada di angka yang fantastis, yaitu mencapai Rp53,4 miliar.
Angka ini terungkap meskipun tunjangan perumahan anggota dewan sempat direvisi setelah memicu protes keras dari masyarakat.
Besaran tunjangan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Data yang diperoleh dari dokumen tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan untuk beberapa pos penting.
Dari total anggaran itu, belanja terbesar dialokasikan untuk tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD yang mencapai Rp23,97 miliar, naik sebesar Rp6 juta dari sebelumnya Rp23,96 miliar.
Selain itu, tunjangan komunikasi insentif bagi pimpinan dan anggota DPRD juga menelan anggaran cukup besar, yakni sebesar Rp9,7 miliar.
Sementara itu, belanja pembebanan pajak penghasilan untuk anggota DPRD sebesar Rp571 juta.
Berikut adalah rincian alokasi tunjangan anggota DPRD Kabupaten Tangerang:
1. Uang representasi DPRD Rp1.224.510.000
2. Tunjangan keluarga DPRD: Rp397.222.000
3. Tunjangan beras DPRD: Rp229.213.600
4. Uang paket DPRD: Rp104.958.000
5. Tunjangan jabatan DPRD: Rp1.775.539.500
6. Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp244.169.700
7. Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp102.000.000
8. Tunjangan komunikasi intensif: Rp9.702.000.000
9. Tunjangan reses DPRD: Rp2.425.500.000
10. Pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD: Rp571.375.000
11. Pembulatan gaji DPRD: Rp28.454.449
12. Tunjangan kesejahteraan: Rp23.971.800.000
13. Tunjangan transportasi: Rp12.648.000.000
14. Uang jasa pengabdian DPRD: Rp63.930.000
Tangerangupdate.com telah menghubungi Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah. Namun Neneng enggan memberi pernyataan apapun terkait hal tersebut. “Mohon maaf belum bisa (menjelaskan),” katanya singkat.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan.


