Tangerangupdate.com – Polisi berhasil menangkap satu dari dua terduga pencuri sepeda motor inisial CE (24) di Jalan H Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
CE dan rekannya tertangkap basah saat membobol dan membawa kabur sepeda motor milik warga. Ia ditangkap di wilayah Jakarta Selatan setelah aksi kejar-kejaran oleh polisi.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu 19 Mei 2024 dini hari. Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengungkap jika keduanya beraksi pada pukul 03:00 WIB.
“Pelaku tertangkap tangan sesaat setelah melakukan pencurian di Jalan H Mencong Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang,” katanya kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.
Saiful menjelaskan, proses penangkapan CE bermula dari kecurigaan jajarannya saat melakukan patroli cipta kondisi.
Pada saat itu, mereka melihat dua pria dengan gelagat mencurigakan. Petugas pun kemudian memutuskan untuk membuntuti kedua pria tersebut.
Di sana mereka melihat salah satu terduga yakni CE, turun dari kendaraan dan langsung berusaha membobol sepeda motor.
Sementara satu rekannya mengawasi situasi di TKP. “CE turun untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor masyarakat menggunakan kunci palsu,” jelasnya.
Setelah berhasil mengambil sepeda motor incarannya, kedua terduga pelaku tersebut langsung kabur dengan cara berpisah.
Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug dengan gerak cepat melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.
“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Ciledug guna untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tandasnya.