Tangerangupdate.com – DPRD memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Pemanggilan dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2024 kemarin.
Pemanggilan ini disinyalir merupakan buntut buruknya penanganan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan itu, DPRD turut memanggil Satpol PP.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani mengungkap, dalam pemanggilan tersebut pihaknya meminta DLHK dan Satpol PP serius menangani permasalahan sampah di wilayahnya.
“Kami juga meminta, agar DLHK dan Satpol PP melakukan pengawasan dan tindakan apabila masih ada yang TPS liar,” kata Deden kepada wartawan, Rabu 7 Agustus kemarin.
Selain itu, pihaknya kata Deden, juga akan membentuk kelompok kerja (Pokja). Pokja ini katanya, merupakan langkah untuk memaksimalkan penanganan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Nanti ketua DPRD yang akan membuat Pokja. Kami juga meminta. Nanti lengkapnya, Pokja akan mengeluarkan rekomendasi (percepatan penanganan sampah),” tandas Deden.
Kasus Dugaan Akali Struk BBM Rp767 Juta
Kuat dugaan, pemanggilan DLHK oleh DPRD Kabupaten Tangerang erat kaitannya dengan penanganan sampah serta beberapa dugaan kasus yang mencuat ke publik beberapa waktu belakangan.
Seperti dugaan DLHK yang mengakali struk pembelian BBM pada tahun 2023 hingga Rp767.450.000. Menurut hasil temuan BPK
Meskipun Kadis LHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengklaim jika sudah menyelesaikan temuan tersebut dengan mengembalikan uang Rp767.450.000 itu ke kas daerah.
Pengembalian uang tersebut katanya, berasal dari seluruh sopir truk sampah di wilayah Kabupaten Tangerang. Artinya, setiap sopir harus mengembalikan uang sebasar Rp3.336.000.
“Pengembalian kelebihannya diambil dari sopir. Rp700 juta itu sebetulnya kecil, kalau dari jumlah (kebutuhan) bbm semua,” katanya kepada Tangerangupdate.com, dikutip Senin 22 Juli 2024.
Namun termuan di lapangan, para sopir justru membantah telah mengembalikan uang serta tidak ada instruksi terkait pengembalian uang.
Selain itu para sopir tidak pernah merasa mengakali struk pembelian BBM hingga mencapai Rp767.450.000.
“Nggak tahu. Nggak pernah dengar kita. Saya belum dengar kalau masalah suruh balikin duit. Kalau ada, pasti langsung pada ngomong, pasti ramai intinya,” kata salah satu sopir truk, dikutip Jumat 26 Juli 2024.
“Ini nggak ada. Yaa lumayan duit segitu, duit dari mana ngeganggatinya?. Namanya orang kerja. Belum dengar infomasinya kalau masalah itu,” imbuhnya.