Pemkab Tangerang Imbau Perusahaan Berikan THR 2022 Sesuai Ketetapan Pemerintah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, mengimbau seluruh perusahaan agar dapat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2022 sesuai ketetapan dari pemerintah