Tangerangupdate.com (09/07/2021) | Kota Tangerang – – – DPRD Kota Tangerang akui masih kesulitan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang perihal dugaan drainase fiktif di Jl. Kampung Kelapa Cikokol.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti mengatakan, saat ini pihaknya masih terkendala pelaksanaan PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga menghambat proses pemanggilan Dinas terkait.
“Jadi gini, karena ini masih PPKM, yaa kita harus menunggu, tapi yaa karna kan itu mitra. Akan segera (panggil – red).” Ucapnya saat dihubungi, Kamis (08/07/2021)
Sumarti mengklaim bahwa di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pihaknya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat umum. Maka dari itu dirinya meminta untuk memaklumi kendala yang dihadapi saat ini.
“Sama, situasinya masih ppkm kita harus ngasih contoh yang baik. Nanti setelah itu kita akan jadwalkan, masukan-masukan semuanya akan kita giring. Mohon pengertiannya yaa.” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai penganggaran ganda pembangunan drainase, dirinya mengatakan semua itu akan terjawab ketika Kadis dan Kabid PUPR serta DPRD duduk bersama.
“Nanti semuanya akan terurai ketika Kadis dan Kabid duduk bareng dengan Komisi 4.” katanya.
Sumarti mengaku belum bisa memastikan perihal pelanggaran di baling penganggaran ganda tersebut. Sebab katanya, sampai saat ini dirinya belum mendapat bukti yang memperkuat dugaan tersebut.
Namun dirinya mengatakan jika terdapat penyelewengan maka akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
“Saya belum bisa mengatakan jika belum ada bukti bukti dan nanti setelah ketika sudah diketahui, baru kita jawab. Pada prinsipnya ketika ada penyelewengan, yaa pastilah itu akan datang juga dari Inspektorat.” pungkasnya.