Tangerangupdate.com – Polisi berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) lintas pulau di wilayah Tangerang. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap lima orang tersangka.
Lima orang tersangka tersebut ditangkap secara terpisah. Mereka merupakan sindikat curanmor lintas provinsi yang kerap beraksi di Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengungkap, dari pengungkapan itu pihaknya turut mengamankan 4 unit sepeda motor dan satu mobil bak terbuka.
“Kami berhasil mengamankan empat unit kendaraan bermotor yang kami jadikan barang bukti kemudian yang diangkut di dalam satu kendaraan,” katanya saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat 27 September 2024.
Menurut keterangan Arief, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengumpulkan sepeda motor hasil curian di satu tempat. Nantinya, barang tersebut diangkut ke wilayah Sumatera untuk dijual ke penadah.
“Motor hasil kejahatan dan kemudian akan dibawa ke daerah Sumatera. Barang curian dikumpulkan di dalam satu tempat,” terang Arief.
Lebih lanjut Arief mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka. Sebab tidak menutup kemungkinan jajaran Satreskrim Polresta akan melakukan penangkapan terhadap tersangka lain.
“Dari hasil pemeriksaan kami pun juga mengidentifikasi kaitan dengan pelaku-pelaku lainnya,” tandasnya.