Tangerangupdate.com (11/11/2021) | Opini — Rohana Kudus merupakan salah satu pahlawan wanita yang menginspirasi kaum wanita untuk semangat dalam menempuh pendidikan, terutama pada zamannya. Lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam pada 20 Desember 1884 dengan nama asli “Siti Rohana”. Ibunya bernama Kiam dan Ayahnya bernama Ahmad Rasjad yang mana ayah juga dari Sutan Sjahrir (Perdana Mentri Pertama RI). Beliau hidup sezaman dengan R.A Kartini dimana pada masa itu perempuan tidak mendapatkan pendidikan yang layak (pendidikan terbatas) dan hanya mengerjakan pekerjaan rumah.
Semenjak kecil Rohana memang tidak pernah mendapatkan pendidikan formal, namun kegigihannya terhadap ilmu pengetahuan, rasa ingin tahu yang tinggi dan semangat untuk belajar sang ayah memfasilitasi Rohana Kudus dengan membawakan majalah-majalah berbahasa Belanda karena sanga ayah bekerja menjadi seorang pegawai pemerintahan Belanda. Rohana juga berteman baik dengan istri atasan ayahnya pada saat mereka menjadi tetangga Rohana Kudus mendapat pelajaran mengenai keperempuan seperti Menjahit, menyulam, memasak, dan merajut. Seiiring berjalannya waktu RohanaKudus tumbuh menjadi seorang perempuan yang berkomitmen tinggi untuk pendidikan terutama untuk perempuan.
Sepak terjang Rohana dengan mendirikan KAS (Kerajinan Amal Setia) yang berdiri pada tahun 1911 merupakan sebuah bentuk pemberontakkan terhadap ketidakadilan terkhusus untuk pendidikan atas kaum perempuan. Pada saat itu, ia berdiri didepan tokoh-tokoh Koto Gadang dan dengan berwibawa ia menyampaikan visi dan misi berdirinya KAS. Tidak hanya mahir pada pendidikan tetapi beliau juga seseorang yang mahir dalam bidang kewirausahaan, KAS yang bergerak dibidang kerajianan tangan seperti menyulam sukses menjadi sekolah berbasis Industri Rumah tangga. Pada saat itu KAS memnuhi syarat ekspor dan memasarkan kerajinan tangan yang dibuat oleh muridnya, sehingga Rohana Kudus mendapatkan nama atas pencapaian dan kemampuannya. Sayangnya, musibah menimpa Rohana Kudus saat itu pada 22 Oktober 1916 ia dituduh oleh muridnya atas penyelewangan keuangan sehingga ia turun dari jabatannya. Tetapi,tuduhan itu tidak terbukti dan KAS dikembalikan kepada Rohana. Pada saat itu, Rohana berniat pindah ke Bukittinggi dan menolak mendapatkan jabatan kembali di KAS.
Selain KAS, ternyata Rohana Kudus juga memiliki cita-cita untuk mendirikan sebuah surat kabar khusus untuk perempuan. Membaca adalah kegemaran Rohana Kudus, tertarik pada biang jurnalistik membuat Rohana mengirimkan tulisan yang berisikan gagasan-gagasannya, bukan main lagi tulisan Rohana Kudus digemari oleh banyak orang. Menulis dan Membaca menghantarkan ia menjadi Jurnalis perempuan pertama di Indonesia sehingga pada 10 Juli 1912 Suntiang Melayu menjadi surat kabar perempuan pertama di Indonesia. Rohana Kudus membuktikan perjuangan dan pengorbanannya lewat pendirian surat kabar Suntiang Melayu lalu ia menuangkan gagasan-gagasan perjuangannya lewat surat kabar ini. Siapa sangka tulisan dan gagasananya yang tajam semakin mencerminkan kepedulian Rohana Kudus terhadap kemajuan perempuan dalam pendidikan pendidikan dan merubah stigma masyarakat dalam melihat perempuan sebagai makhluk kelas dua.
Pemikiran Rohana Kudus tentang emansipasi ini hanya menuntut hak persamaan pendidikan perempuan dengan laki-laki, beliau menyuruakan perempuan juga berhak mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki tanpa mengurangi fungsi alamiah perempuan itu sendiri dan tetap berjalan dengan kodratnya karena perempuan sebagai Sekolah Pertama untuk anaknya yang juga butuh pendidikan dan keterampilan. Pada zaman Rohana Kudus perempuan saat itu hanya boleh menjadi “urang rumah”, dengan maksud perempuan hanya bisa mengerjakan peekrjaan rumah, melayani suami dan anak serta tidak boleh melewati kepandaian laki-laki (Silfia Hanani :2011). Tak heran jika seorang Rohan Kudus yang melihat situasi itu sangat geram karena sebagai manusia yang diberikan akal fikiran sudah selayaknya untuk mempergunakan hal-hal itu dengan baik dan berhak emdnapatkan pendidikan yang layak sebab sebagai manusia kita dituntut untuk menjalankan potensi akal fikiran dengan menempuh bidang pendidikan. Sudah banyak sepak terjang Rohana Kudus dalam memperjuangkan bagaimana hak perempuan dalam pendidikan dengan banyak pembuktian pada bidang intelektual dan jurnalis, selanjutnya sudah sepatutnya sebagai kaum perempuan muda harus bisa mengambil peran dalam melanjutkan estafet perjuangan beliau dan senantiasa membuktikan bahwa perempuan layak atas persamaan hak terkhusus pada bidang pendidikan dan intelektual.
Sumber :
Putra, P. (2019). Tujuh Tokoh Nasional Sumatera Barat di Bidang Pendidikan dan Pers. Depok: Yayasan Petualang Literasi
Hanani, S.(2011). Rohana Kudus Dan Pendididikan Perempuan. Marwah: Jurnal Perempuan Agama dan Gender, Vol 10, No.1
oleh : Murnia Anissa (Mahasiswa IAIN Bukittinggi)