Tangerangupdate.com (21/11/2021) | Kabupaten Tangerang — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha mengamini deklarasi wacana pemekaran wilayah Kota Tangerang Tengah, yang meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua serta Curug.
Akmaludin yang merupakan ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Tangerang ini, mengatakan, akan turut memperjuangkan pembentukan wilayah baru ini dengan menghadap langsung kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini, bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karna ini bagian dari penyerapan aspirasi di Dapil (Daerah Pilihan – red) 6,” katanya usai menghadiri acara deklarasi pembentukan Kota Tangerang Tengah, Minggu (21/11/2021).
Akmaludin mengatakan, jika dilihat dari pendapatan dan kultur budaya, maka dapat dikatakan bahwa Tangerang Tengah ini sudah layak menjadi wilayah pemekaran baru di Kabupaten Tangerang.
Terlebih katanya, wilayah Tangerang Tengah sendiri merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Tangerang.
“Kurang lebih hampir 700M pertahun, dari sektor pajak saja. Sekarang PAD Kota 2,3T, kita menyumbang 700 dari 5 wilayah, ya insyaallah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar 700M ini, bisa menjadi kota mandiri,” ungkapnya.
“InsyaAllah memenuhi syarat, dari segi PAD pendapatan dan juga kultur budayanya saya pikir sudah cukup,” tambahnya.
Lebih lanjut Akmaludin mengatakan, bahwa dirinya enggan berspekulasi lebih lanjut terkait kapan diresmikannya wilayah Tangerang Tengah ini menjadi kota yang memiliki otomoni sendiri.
Sebab katanya, pembentukan otonomi daerah harus mengikuti arahan, dan tahapan serta mekanisme dalam regulasi yang berlaku saat ini.
“Kita ikuti arahan dan tahapan dan mekanisme apa yang terdapat dalam regulasi tersebut, mudah mudahan aspirasi ini diamini juga oleh Pemda Tangerang, provinsi dan pusat,” tutupnya.