Tangerangupdate.com – Dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciater 2, Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencuat dan menjadi keluhan sejumlah orang tua siswa.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan aturan yang melarang adanya pungutan yang tidak sah di sekolah, namun faktanya, praktik ini masih terus terjadi di lapangan.
Sejumlah orang tua siswa mengungkap bahwa SDN Ciater 2 meminta seluruh siswa untuk menyetor sejumlah uang untuk keperluan sekolah.
Bahkan menurut mereka, SDN yang terletak di Kecamatan Serpong itu melalui komite sekolah membebankan hampir seluruh kebutuhan sekolah ke murid.
“Kita kan emang sekolah negeri, kenapa keluar banyak duit? Sedangkan sekolah itu ada dana BOS, terus ke mana dana bosnya?” katanya kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Senin 3 Maret 2025.
Semua uang tersebut kata mereka, dikumpulkan melalui koordinator kelas lalu disetor kepada komite sekolah. Kemudian uang digunakan untuk memenuhi keperluan seperti ekstrakurikuler.
Serta, sumbangan untuk pembangunan sarana dan prasarana, hingga uang tunjangan untuk penjaga kebersihan dan satpam serta wali kelas.
“Sebelum libur itu THR per kelas 350 ribu diambil dari uang kas anak-anak. Itu depan sekolah cuma bolong dikit, dia minta Rp2 juta. Terus untuk bayar guru ekstrakurikuler,” katanya.
“Bayar uang kas perbulan 10 ribu, (bayar) komite 10 ribu perbulan. Diminta melalui koordinator kelas,” terangnya.
Salah satu orang tua murid juga membeberkan jika pihak sekolah meminta mereka untuk menandatangani nota kesepahaman agar mematuhi semua peraturan sekolah.
Menurut pengakuannya, nota kesepahaman ini diminta ditandatangani di atas materai dan telah dikumpulkan pada akhir tahun lalu.
“Jadi di situ ada persetujuan, kita harus mengikuti semua aturan yang di ada di sekolah itu, kaya studi tour dan macam-macam. Ada materainya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, selain beban pungutan rutin tersebut, SDN Ciater 2 juga memiliki program study tour yang harus diikuti oleh setiap siswa.
Program tersebut katanya dikemas dengan nama P5 atau akronim dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
“Per anak Rp375 ribu. Yang namanya anak sd kan harus didampingi ya. Nah itu kita diminta lagi buat yang dampingin Rp300 ribu. Kalau ada adiknya yang ikut kena lagi Rp175 ribu,” bebernya.
Kantor berita Tangerangupdate.com telah menghubungi melalui akun resmi media sosial @/sdnegericiater02.
Namun, SDN Ciater 2 hanya menjawab akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada kepala sekolah.
“Sebentar ya mimin (kami) infokan terlebih dahulu ke kepala sekolah,” jawabnya.
Ketika diminta konfirmasi terkait dugaan pungli, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak sekolah yang baru diresmikan Benyamin Davnie Juli 2024 itu. (*Rmd)