Tangerangupdate.com (29/09/2021) | Kabupaten Tangerang — Wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 30 Kabupaten Tangerang keluhkan adanya dugaan pungutan liat (pungli) berupa beban ongkos keberangkatan siswa sebesar 30 ribu rupiah, untuk melakukan vaksin di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Isak Basri membantah kabar miring tersebut. Dirinya mengatakan beban ongkos itu merupakan inisiatif dari para siswa.
“Jadi kalau SMAN 30 itu tidak meminta sepeserpun berkaitan dengan itu, itu mah inisiatif siswa-siswi saja,” akunya kepada redaksi tangerangupdate.com. Rabu (29/09/2021).
“Kalau kita tidak pernah bahkan gurupun setelah kita rapat kan tidak ada istilah, ada pemungutan liar seperti yang diinfokan,” lanjutnya.
Isak menjelaskan, besaran uang tersebut sebenarnya ditentukan oleh Komite sekolah, sementara pihaknya hanya mengkoordinir para sopir angkutan kota (angkot).
Isak melanjutkan uang 30 ribu tersebut langsung diberikan oleh siswa ke sopir angkot, “Angka 30ribu itu dari siswa untuk ongkos transportasi, dari siswa diberikan ke sopir,” katanya.
Lebih lanjut Isak mengklaim bahwa besaran uang tersebut telah ditentukan oleh para sopir. Yang terpenting katanya, para siswa dapat berangkat dan tidak ingin mengetahui hal itu.
“Jadi pada waktu itu informasinya dari pihak itu, mintanya segitu. Kata saya, saya tidak mau tau tentang keuangan, silahkan yang penting anak-anak bisa berangkat ke sana, masalah keuangan sekolah tidak mau tau,” katanya.
“Jadi kalau misalnya pengadaan angkot itu, itu untuk mempermudah anak yang berangkat, kalau dia naik sendiri tidak akan bisa berangkat,” jelasnya.