Tangerangupdate.com – Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda), di Citra Raya, Tangerang pada Sabtu 4 November 2023.
Dalam Rapimda ini, Zaki Al-Yamani terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPD JAMAN Banten periode 2023-2028.
Selain memilih ketua DPD JAMAN Banten, Rapimda digelar sekaligus membahas mengenai putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
Zaki Al-Yamani menyampaikan bahwa JAMAN menjadi pihak yang turut mendorong agar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk membatalkan putusan yang memperbolehkan capres dan cawapres di bawah umur 40 tahun untuk mencalonkan diri dengan syarat pernah atau sedang menjabat kepala daerah.
Menurutnya, keputusan ini sarat dengan kepentingan politis demi meloloskan salah satu capres dan cawapres. Hal itu pun katanya, terlihat dari deklarasi satu dari tiga capres dan cawapres, tak lama setelah pengumuman keputusan tersebut.
“Kita ingin mengembalikan lagi dan mengawal reformasi dan demokrasi sesuai Konstitusi saja. Kita menilai keputasan MK itu sangat mengecewakan,” ujar Zaki.
Selain berdampak pada demokrasi, Ia menilai keputusan pengesahan batas usia capres dan cawapres tersebut juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat akan MK yang bersih dari kepentingan pihak manapun.
Maka dari itu, Ia berharap agar MKMK dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya demi mengembalikan fungsi MK sebagaimana amanat reformasi dan demokrasi.
“Mudah mudahan hasil dari keputusan etik itu bisa mengembalikan fungsi MK itu sesuai amanat reformasi dan demokrasi demi kemaslahatan bangsa dan membuat semangat bangsa ke depan lebih kondusif lagi,” katanya.