Tangerangupdate.com (16/08/2022) | Kabupaten Tangerang — Seorang konsumen, Deri Rizki Sentika (30) mengeluhkan pelayanan PT. Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Tbk, Cabang Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, dirinya diduga dipersulit dalam pengajuan klaim asuransi kesehatan kehilangan motor.
Dalam proses pengajuan klaim itu, Deri menyebut bahwa dirinya telah melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh Rizki Sentika (30) mengeluhkan pelayanan PT. WOM.
Namun, katanya, saat semua persyaratan sudah dilengkapi, pihak PT. WOM malah mewajibkan konsumen membayar semua angsuran kredit hingga tuntas.
“Kalau seperti ini sama saja saya diwajibkan melunasi motor yang hilang, bukan malah mendapat klaim asuransi,” katanya, Selasa (16/08/2022).
Deri menyebut, dari total estimasi sementara klaim asuransi sebesar Rp. 15 Juta yang nanti didapat. Namun angka tersebut masih harus melawati proses pemotongan oleh pihak WOM.
“Biaya penalti Rp. 750 Ribu, sisa pokok angsuran Rp. 6,8 Juta, Bunga dan juga denda sebesar Rp. 3,2 Juta,” katanya.
Selain itu, dirinya juga menyebut PT. WOM juga diduga melakukan kecurangan pada saat proses pengajuan kredit kendaraan.
Pada saat itu, katanya, dirinya mendapati uang muka yang tercatat didata perusahan tidak sesuai dengan pembayaran sebenarnya.
“Saya bayar total Rp. 5 Juta, tapi ditulis di sana cuma Rp. 1,5 Juta, nah sisanya kemana?,” tuturnya.
Akibat kecurangan tersebut, pengajuan kredit yang semula 27 angsuran. Tanpa konfirmasi, PT WOM mencatat di systemnya menjadi 35 angsuran.
“Saya baru mengetahui setelah pembayaran ke 27, dipikir sudah lunas ternyata pihak WOM mencatat di system berbeda dari pengajuan kredit awal,” terangnya.
Deri berharap, WOM Finance sebagai perusahaan pembiayaan dapat bertindak profesional. Sebab, lanjutnya setiap langkah kebijakan yang diambil adalah menyangkut kepercayaan masyarakat.
“Jangan kasus serupa seperti ini, malah justru bikin masyarakat tidak percaya karena merasa dirugikan,” pungkasnya.

