Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Praktik Dugaan Galian Tanah Ilegal di Desa Jeungjing Cisoka Sudah Berjalan Satu Bulan

Rhomi
Selasa, 24 Mei 2022 | 18:54 WIB
Img 20220524 131818
Img 20220524 131818
SHARE

Tangerangupdate.com (24/05/2022) |Kabupaten Tangerang — Heru, pengelola galian tanah di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mengungkap bahwa dugaan praktik penambangan tanah ilegal sudah berlangsung selama satu bulan.

Lahan tanah seluas dua hektar ini sedianya akan diperuntukkan untuk lahan pertanian. Namun oleh Kepala Desa Jeungjing, lahan digunakan untuk galian C.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ia ini mah proyek kepala Desa Jeungjing, ini mah lahan buat pertanian doang, dan ini proyek kepala Desa Jeungjing,” katanya kepada awak media.

Heru mengatakan, tanah hasil galian tersebut nantinya akan dijual seharga Rp. 120 ribu per truk kepada para penampung.

“Sudah ada yang pesan ke kami. Satu truk itu harganya 120 ribu rupiah, dan itu juga ga sama semua jumlah yang disetorin,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Nurlaela diduga melakukan praktik galian tanah ilegal seluas dua hektar.

Pemanfaatan lahan yang diduga tak berizin tersebut dilakukan secara terang-terangan dengan dalih pemanfaatan lahan pertanian di wilayah itu.

BACA JUGA:  Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Saat dikonfirmasi Nurlaela mengatakan tanah seluas 2 hektar tersebut adalah milik bos dari suaminya yang akan dimanfaatkan untuk meningkatkan potensi lahan pertanian di wilayahnya.

Selain itu dirinya juga mengaku dalam kegiatan penggalian tersebut, tanah yang dibawa tidak dijual melainkan untuk pengurukan di area Kantor Desa.

“Status tanah milik bos suami saya, tanah yang dibawa keluar hanya gundukan saja, kan disana banyak sampah untuk diuruk di Kantor Desa,” ujarnya.

Di tempat yang sama,  Anggota DPRD Komisi I, Jayusman menjelaskan kegiatan penggalian tanpa izin itu sudah berlangsung puluhan hari dan berada tidak jauh di depan Kantor Desa.

“Lokasi penggalian tidak jauh dari depan kantor desa, kan tidak mungkin kades tidak mengetahui. posisi tanah panjang dan yang digali itu di bagian belakangnya,” ungkapnya

Jayusman menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami terkait dokumen kepemilikan tanah guna mengetahui izin pemanfaatan tanah yang dimaksud dari pernyataan Kepala Desa Jeungjing. hal ini juga, untuk mengetahui langkah hukum yang akan diambil.

BACA JUGA:  Tantangan Logistik Indonesia dan Solusi Digital

“Kita masih menunggu itikad baik, jika masih berjalan jelas ada unsur pidananya, apalagi tanah yang digali itu sudah dijual dan kalau memang si pemilik yang mengizinkan penggalian itu, pemiliklah yang mendapat sanksi hukum,” pungkasnya.

TAGGED:cisokagalian tanah ilegalkabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Berita Terkait

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Foto: Mapolsek Cikuoa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terungkap, Korban Matel yang Diduga Dilepas Polsek Cikupa Ngaku Dicuekin saat Mau Lapor

Foto: terduga matel saat ditangkap oleh anggota Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sudah Ditangkap, Polisi Diduga Lepas Matel yang Tarik Motor Warga di Cikupa

Foto: istimewa
Kab Tangerang

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Jangan Lewatkan

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Jumat, 16 Oktober 2026
Kepolisian mensterilkan area bangunan terdampak serta menerjunkan unit teknisi bom guna melakukan olah TKP dan mengusut penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua orang di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) malam. | Dok. Tangerangupdate

Dua Tewas Usai Ledakan Guncang Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026
Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Selasa, 13 Oktober 2026
Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Rabu, 14 Oktober 2026
Foto: proses pendinginan kebakaran lahan di sekitar TPA Cipeucang | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan Ilalang di Sekitar TPA Cipeucang Tangsel Terbakar, Api Padam dalam Sejam

Jumat, 16 Oktober 2026

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Rabu, 14 Oktober 2026
Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026
Dok. Istimewa

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Jumat, 16 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp