Tangerangupdate.com (20/08/2022) | Kabupaten Tangerang — Direktur Estate Suvarna Sutera, Randy Pangemanan buka suara soal terkait beberapa temuan dalam proses pembangunan pada sidak anggota DPRD dan stakeholder lainnya.
Randy mengklaim bahwa pengembangan Suvarna Sutera sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan serta rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kami mengikuti aturan-aturan yang berlaku terkait pengelolaan air, pembuangan, dan tata ruang kawasan,”
“Untuk masukan-masukan lainnya mengenai Situ Warung Rebo, tandon air, saluran pembuangan, evaluasi Izin dan median jalan akan segera ditindaklanjuti,”
Dirinya akan memastikan bahwa proses pengembangan yang sedang berlangsung tidak akan merugikan masyarakat sekitar.
“Kami berharap tidak ada kesalahpahaman di masyarakat dan kami pastikan bahwa pengembangan Suvarna Sutera tidak akan menganggu lingkungan serta masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, bersama Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Suvarna Sutera, Kamis (18/08/2022).
Pelaksanaan sidak tersebut, menindaklanjuti keluhan warga Kecamatan Sindang Jaya, yang merasa terdampak pada pembangunan itu.
Dalam kegiatannya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menyebut menemukan beberapa kejanggalan di beberapa pembangunan Survana Sutera.
“Kalau dilihat tadi, jumlah titik air (banjir-red) yang disebabkan oleh kegiatan ini, kemudian dengan resapan atau tandon air yang disiapkan oleh mereka, dalam kaca mata saya masih belum memadai,” katanya kepada wartawan.
“Fakta di lapangan, ada beberapa hal, termasuk postur jalan kemudian tahap tahapan pengada dokumen amdal, ini yang kita kaji ya,” tambahnya.