Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menaburkan karbon aktif di aliran Sungai Jaletreng untuk menangani pencemaran berat pascakebakaran gudang insektisida di kawasan Taman Tekno.
Pencemaran diduga terjadi akibat limpasan air yang membawa ribuan kilogram cairan pembasmi hama ke aliran sungai.
Karbon aktif ditaburkan mulai dari titik hulu Sungai Jaletreng di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Puluhan karung karbon aktif disebar sepanjang kurang lebih dua kilometer aliran sungai guna mengikat senyawa kimia.
“Langkah paling cepat yang kami lakukan hari ini adalah penanganan di sungai menggunakan karbon aktif, dengan harapan dapat mengikat senyawa kimia sisa kebakaran,” ujar Pilar usai kegiatan, Kamis 12 Februari 2026.
Menurut Pilar, selain penanganan di aliran sungai, Pemkot Tangsel juga berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk segera mengangkut dan mengolah residu kebakaran ke fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Langkah tersebut diambil guna mencegah partikel mikro sisa pembakaran terhirup masyarakat atau terbawa air hujan kembali masuk ke aliran sungai.
“Kami khawatir jika hujan turun, residu bisa masuk ke sungai dan berdampak lebih luas. Karena itu pembersihan harus segera dilakukan,” jelasnya.
Pemerintah kota juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mempertimbangkan penggunaan bahan atau teknologi tambahan dalam menetralisir zat kimia yang tersisa.
Pemantauan kualitas air disebut akan dilakukan secara berkala hingga kondisi sungai dinyatakan aman. Selain itu, DPRD Tangsel mengusulkan penebaran bibit ikan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem sungai setelah hasil uji kualitas air menunjukkan kondisi telah kembali normal.
“Jadi penanganan ini bukan langkah terakhir, tapi pemantauan kualitas air dan lingkungan akan terus dilakukan hingga kondisi Sungai Jaletreng dipastikan kembali normal dan aman bagi ekosistem maupun masyarakat,” kata Pilar.
Tak hanya fokus pada penanganan dampak, Pemkot Tangsel juga akan mengevaluasi perizinan dan kelengkapan dokumen bangunan di kawasan Taman Tekno. Pemeriksaan mencakup Sertifikat Laik Fungsi (SLF), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kesesuaian perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), hingga sistem proteksi kebakaran.
“Kami akan lakukan pembenahan bersama. Semua gudang dan industri akan dicek kembali, mulai dari proteksi kebakaran hingga kelayakan bangunan. Ini harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.
