Tangerangupdate.com (01/11/2021) | Tangerang Selatan — Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Senin (01/11/2021).
Rapat yang digelar di Balai Kota Tangerang Selatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Imigrasi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, rapat lintas sektor ini bertujuan untuk mengevaluasi serta membahas upaya yang akan dilakukan terkait penanganan Covid-19 di Tangerang Selatan.
“Untuk mengevaluasi atau mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan covid Tangerang Selatan,” katanya dihadapan wartawan. Senin (01/11).
Kemudian, kata Benyamin meneruskan, rapat ini juga sekaligus menyampaikan hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel bersama Presiden dan seluruh Kepala Daerah yang dilaksanakan pada Senin (25/10/2021) lalu.
Pria yang akrab disapa Bang Ben ini mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar setiap elemen harus mewaspadai terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Terlebih katanya, pada tahun baru yang akan datang.
Oleh karena itu, kata Bang Ben, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran Walikota tentang pengaturan Natal dan Tahun Baru.
“Dalam rapat tadi disepakati bahwa nanti akan diterbitkan surat edaran Walikota tentang pengaturan Natal dan Tahun Baru terkait dengan menghindarkan terjadinya kerumunan dan seterusnya,” pungkasnya.