Tangerangupdate.com (15/07/2021) | Kota Tangerang – – – Pemerintah Kota Tangerang akan padamkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) saat malam hari selama PPKM Darurat berlangsung.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan upaya pemadaman lampu jalan tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
“Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk pada hasil Rakor bersama Kemenko Marves.” ucapnya. Rabu, (14/07/2021).
Herman mengatakan, pemadaman lampu jalan akan dilakukan di titik-titik yang berpotensi terjadi kerumunan di malam hari.
“Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari, ini yang kami hindari jadi kami padamkan di titik – titik yang berpotensi menimbulkan keramaian.” tambahnya.
Pemadaman tersebut, katanya melanjutkan, akan dilakukan selama masa PPKM Darurat dan dimulai pukul 20.00 hingga pagi hari.
“Penerangan jalan umum (PJU) di dalam Kota Tangerang dipadamkan selama masa PPKM Darurat, Pemadaman dimulai setiap pukul 20.00 hingga pagi,”
Lebih lanjut Herman menjabarkan, pemadaman PJU akan dilakukan dibeberapa lokasi potensi keramaian diantaranya Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Maulana Hasanudin, Hasyim Ashari, wilayah Perumnas, Pasar Anyar dan Jalan Satria Sudirman.
Herman berharap masyarakat dapat mengurangi aktifitas di luar rumah, mengingat kondisi genting pada saat ini.
Kalaupun terpaksa untuk keluar rumah, katanya, maka wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Saya harap masyarakat paham akan bahayanya virus Covid-19, kalau tidak ada keperluan medesak tidak usah keluar rumah, kalaupun mendesak wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.” katanya.
“Kesimpulannya jika mobilitas masyarakat menurun, kasus Covid-19 juga akan menurun sehingga kita bisa beraktifitas seperti sediakala.” pungkasnya.